Siswa SMP Diduga Terjaring Kasus Narkoba, DPRD Samarinda Minta Pengawasan Diperketat

Denny Saputra • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:09 WIB
Ismail Latisi
Ismail Latisi

SAMARINDA- Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 12 siswa SMP di Samarinda saat kegiatan sekolah, menjadi sorotan DPRD Samarinda. Komisi IV DPRD Samarinda menilai temuan tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah, sekolah, dan orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap pelajar.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi menyayangkan kasus tersebut terjadi di lingkungan sekolah, Menurutnya, kondisi itu menunjukkan pengawasan terhadap siswa perlu dievaluasi agar kegiatan sekolah tidak menjadi celah bagi terjadinya penyalahgunaan narkoba.

“Kita sangat menyayangkan kemudian terjadinya peristiwa tersebut. Karena ini terjadi di lingkungan sekolah, itu yang membuat kita agak miris dan sedih,” ujarnya, Jumat (21/8).

Ismail mengatakan, kegiatan apapun di sekolah seharusnya tidak menjadi alasan berkurangnya pengawasan terhadap siswa lain. Pembagian tugas antara guru dan tenaga pendidik dinilai penting agar siswa tetap mendapat pengawasan selama proses kegiatan belajar berlangsung. “Harusnya pengawasan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pencegahan narkoba di sekolah. “Termasuk melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, Dinas Kesehatan, serta orang tua siswa,” singkatnya.

Menurut Ismail, ditemukannya belasan siswa dalam satu sekolah tidak bisa dianggap sebagai persoalan kecil. Dirinya mengaku khawatir kasus tersebut merupakan bagian dari fenomena yang lebih luas sehingga diperlukan pemetaan titik rawan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Jangan sampai ini fenomena gunung es. Bayangkan dalam satu sekolah ada belasan anak ditemukan, itu bukan angka sedikit,” tegasnya.

Dia menambahkan, pendekatan terhadap anak yang terlibat narkoba tetap harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan mengenai anak. Namun, pengawasan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan upaya rehabilitasi bagi pengguna.

“Kami berharap kasus tersebut menjadi titik tolak bagi Pemkot Samarinda dan seluruh pihak terkait untuk memperkuat pencegahan narkoba di sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi pelajar dan mendukung target pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Sebelumnya, kabar dugaan penyalahgunaan narkoba oleh belasan pelajar SMP di Samarinda Seberang menjadi alarm baru bagi dunia pendidikan. Informasi yang beredar menyebut sejumlah siswa diduga menggunakan narkotika jenis sintetis di sekitar lingkungan sekolah hingga salah seorang di antaranya harus mendapat pertolongan medis. Namun, hingga kini informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari terkait. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
siswa SMP terseret narkoba Ismail Latisi dprd samarinda