Baru Dua Hari Dibuka, Parkir Liar Sudah Muncul di Teras Samarinda II, Dishub Kempeskan Ban Motor

Muhammad Taufik • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 16:17 WIB
Kempeskan ban sepeda motor yang parkir di Teras Samarinda II. (FOTO M TAUFIK/KP)
Kempeskan ban sepeda motor yang parkir di Teras Samarinda II. (FOTO M TAUFIK/KP)

KALTIMPOST.ID-Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menindak kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Teras Samarinda Tahap II.

Penertiban dilakukan setelah parkir liar ditemukan hanya dua hari sejak kawasan tersebut resmi dibuka akhir pekan lalu.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, penindakan diperlukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah aktivitas parkir liar semakin meluas.

Salah satu tindakan yang dilakukan petugas adalah mengempeskan ban sepeda motor yang ditemukan parkir bukan pada tempatnya.

Baca Juga: Kaltim Belum Banyak Dilirik Wisman, Promosi Jadi PR, Malaysia hingga Australia Potensial Diggarap

“Paling tidak tadi sudah saya perintahkan anggota untuk semua roda dua dikempeskan semua bannya, depan-belakang,” kata Hotmarulitua, Senin (31/8).

Menurut dia, kemunculan juru parkir (jukir) liar berkaitan dengan masih adanya pengunjung yang memilih memarkir kendaraan di lokasi terlarang.

“Jukir liar itu muncul karena ada parkir liar. Parkir liar itu parkir yang tidak pada tempatnya,” ujarnya.

Padahal, Pemkot Samarinda telah menyediakan sejumlah lokasi parkir bagi masyarakat. Di antaranya gedung parkir Pasar Pagi dan area sekitar Masjid Raya Darussalam.

Dishub akan melakukan pemantauan secara berkala di Teras Samarinda II untuk mencegah parkir liar kembali bermunculan.

Penataan juga akan dilakukan melalui pemasangan pagar pada median jalan. Pemagaran direncanakan mulai Simpang Tiga BRI hingga bukaan median di kawasan gedung parkir Pasar Pagi.

Baca Juga: Bupati PPU Rangkap Kepala Otorita IKN Dinilai Bisa, tapi Hanya untuk Jangka Pendek

Pada titik tersebut akan disediakan zebra cross sebagai akses penyeberangan. Pemagaran selanjutnya diteruskan hingga bukaan median kawasan Pasar Pagi dan Masjid Raya Darussalam.

Hotmarulitua menegaskan, penertiban tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat untuk menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan.

“Itu enggak akan kelar kalau kita selalu mengharapkan apa, kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
ibu kota nusantara Teras Samarinda 2 parkir liar Wali Kota Samarinda Andi Harun juru parkir