KALTIMPOST.ID, Informasi seputar pemadaman listrik sore ini di Samarinda Kota kembali disampaikan PLN ULP Samarinda Kota, Senin, 7 September 2026.
Penghentian sementara aliran listrik di Samarinda Kota dikabarkan akan berlangsung selama 3 jam sejak pukul 15.00-18.00 Wita.
Pemadaman kali ini masih dikarenakan gangguan kelistrikan yang berdampak pada sebagian pelanggan di wilayah kerja PLN ULP Samarinda Kota.
Baca Juga: Listrik Mendadak Padam di Samarinda Kota: Benda Asing Ganggu Jaringan SUTM, Cek 18 Lokasi Terdampak
Berikut daftar area Samarinda mati lampu hari ini, 7 September 2026:
1. Jalan Antasari sebagian
2. Jalan Siradj Salman
3. Jalan Grand Mahakam Residence
4. Jalan Siti Aisyah sebagian
5. Jalan KS. Tubun Dalam
6. Jalan Wiraguna
7. Jalan Wolter Monginsidi
8. Jalan Anggur sebagian
9. Jalan FC TK Unmul
10. Jalan Delima
11. Jalan Delima Dalam
Baca Juga: Mati Listrik Kembali Landa Balikpapan Selatan dan Utara Sore Ini, Cek Jam dan 18 Wilayah Terdampak
12. Jalan Ramania Dalam
13. Jalan Wijaya Kusuma sebagian
14. Jalan Juanda 2
15. Jalan Wiraswasta dan sekitarnya
16. Jalan Jend. Sudirman
17. Jalan Gn. Kinibalu
18. Jalan Awang Long sebagian
19. Jalan Gajah Mada sebagian
20. Jalan Veteran
Baca Juga: Mati Lampu Samarinda Malam Ini Dimana Saja? Ini 31 Lokasi Padam Listrik, Mall SCP Terdampak
21. Jalan Yos Sudarso sebagian
22. Jalan Niaga Timur
23. Jalan Niaga Selatan
24. Jalan Niaga Utara
25. Jalan Panglima Batur
26. Jalan Pulau Sebatik
27. Jalan Pulau Kalimantan
28. Jalan H. Hassan Alwie
29. Jalan Diponegoro
30. Jalan Imam Bonjol
31. Jalan Pangeran Hidayatullah sebagian dan sekitarnya
Baca Juga: 27 Titik di Balikpapan Mati Listrik Sampai Jam 12 Malam (14/8), Batakan hingga Gajah Mada Padam
PLN menjelaskan bahwa penghentian aliran listrik hanya bersifat sementara selama proses pemeliharaan berlangsung.
Dalam pemberitahuannya, PLN ULP Samarinda Kota mengajak seluruh pelanggan untuk berpartisipasi menjaga keandalan pasokan listrik.
Pelanggan diminta untuk menggunakan listrik secara bijak, khususnya pada pukul 18.00–21.00 WITA.
Di jam tersebut, pelanggan diimbau untuk mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan dan mengatur penggunaan pendingin ruangan pada suhu di atas 24°C.
Selain itu, pelanggan juga diminta mengoptimalkan penggunaan peralatan hemat energi sebagai bagian dari pemanfaatan energi yang lebih bertanggung jawab. (*)
Editor : Almasrifah