Mabuk dan Emosi Makanan Telat Diantar, Pemuda di Samarinda Seberang Aniaya Pacar hingga Pingsan

Dwi Restu A • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 09:41 WIB
DIPOLISIKAN: Seorang remaja berusia 18 tahun di Samarinda Seberang dipolisikan kekasih karena terbukti lakukan penganiayaan.
DIPOLISIKAN: Seorang remaja berusia 18 tahun di Samarinda Seberang dipolisikan kekasih karena terbukti lakukan penganiayaan.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Seorang pemuda berinisial MB (18) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat menganiaya kekasihnya sendiri berinisial IA hingga tak sadarkan diri di pinggir jalan kawasan Samarinda Seberang, Sabtu (5/9) lalu.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, tepatnya di depan kafe Tomoro. Korban yang menderita luka robek di bagian dalam bibir atas serta lebam di lengan harus dilarikan ke Rumah Sakit Mulya Medika untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: GIIAS Bandung 2026 Dimulai Besok, Ini 4 Lokasi Parkir Resmi dan Shuttle Bus Gratisnya

Insiden bermula ketika korban datang mengantarkan makanan ke rumah pelaku pada sore hari sekitar pukul 15.00 Wita. Tersangka MB yang kala itu berada di bawah pengaruh minuman beralkohol seketika naik pitam lantaran menuding korban terlambat datang.

Keduanya sempat terlibat adu mulut di kediaman pelaku. Korban yang tidak ingin memperpanjang pertengkaran berniat langsung bergegas pergi menuju tempat kerja mengendarai sepeda motor miliknya.

Namun, langkah korban ditahan MB yang bersikeras ingin mengantar sang kekasih ke tempat kerja. Korban sempat menolak niat tersebut karena menyadari kondisi fisik pelaku yang sedang mabuk berat dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: 22 Tahun Kasus Munir, Koalisi September Hitam Samarinda Desak Negara Bongkar Aktor Intelektual

Penolakan itu justru membuat tersangka kian meradang. Pelaku sempat memukul lengan korban dan tetap memaksa untuk mengemudikan kendaraan, hingga akhirnya korban terpaksa menurut karena merasa takut.

Kekhawatiran korban terbukti saat melintas di jalan. Laju sepeda motor yang dikemudikan tersangka beberapa kali berjalan oleng dan nyaris terjatuh.

Melihat situasi berbahaya tersebut, korban meminta pelaku menepikan kendaraan dan menawarkan diri untuk bergantian memegang kemudi. Permintaan itu rupanya kembali menyulut amarah tersangka.

Baca Juga: Diduga Tertipu Modus Gadai Mobil Rental, Warga Penajam PPU Rugi Rp 40 Juta

Saat berhenti di seberang kafe Tomoro, MB tiba-tiba melayangkan sikunya ke arah wajah korban dengan sangat keras. Hantaman mendadak itu membuat korban terpental ke jalan dan seketika pingsan.

Merasa keberatan atas perlakuan kasar dan luka fisik yang diderita, korban bersama pihak keluarga kemudian mendatangi Mapolsek Samarinda Seberang untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang dengan memburu keberadaan pelaku.

Anggota Opsnal Polsek Samarinda Seberang  membekuk MB tanpa perlawanan di sekitar Jalan Bung Tomo. Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di hadapan penyidik, MB mengakui telah memukul sang kekasih berkali-kali. Ia berdalih aksi penganiayaan tersebut terjadi lantaran ia lepas kendali di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Juga: Al Ittihad Lempar Sindiran Pedas ke Ronaldo Usai Terciduk Intip Instruksi Taktik Lawan

Selain mengamankan tersangka, penyidik kepolisian telah mengantongi sejumlah alat bukti untuk memperkuat proses hukum. Alat bukti tersebut berupa hasil visum et repertum dari tim medis, dokumentasi foto luka korban, serta keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara.

Atas tindakannya, tersangka kini resmi mendekam di ruang tahanan Polsek Samarinda Seberang. MB dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan.

Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan terus berjalan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Editor : Dwi Restu A
kekasih penganiayaan remaja samarinda seberang polisi