Longsor Tepian Mahakam, Pekerjaan Teras Samarinda Segmen 1 Dihentikan di Area Terdampak

Denny Saputra • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 14:02 WIB
DAMPAK: Turap sungai Mahakam tepatnya di Jalan Gajah Mada samping intake Perumda Tirta Kencana Samarinda mengalami longsor. Area tersebut berada di dalam kawasan Teras Samarinda 2 Segmen 1 yang masih dikerjakan. (DENNY SAPUTRA/KP)
DAMPAK: Turap sungai Mahakam tepatnya di Jalan Gajah Mada samping intake Perumda Tirta Kencana Samarinda mengalami longsor. Area tersebut berada di dalam kawasan Teras Samarinda 2 Segmen 1 yang masih dikerjakan. (DENNY SAPUTRA/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemkot Samarinda memperketat penanganan longsor di tepian Sungai Mahakam, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Kota. Bahwa terjadi longsor turap sungai Mahakam sepanjang sekitar 50 meter, tepatnya di samping Intake Gajah Mada Perumda Tirta Kencana.

Area itu kini disterilkan dari aktivitas pekerjaan, pembangunan Teras Samarinda 2 Segmen 1 yang masih berlangsung hingga akhir tahun. Penanganan longsor tersebut dibahas dalam dua kali rapat yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

Baca Juga: Proses MT Masuk Tahap Pembangunan Pilar, Ditargetkan Mulai Berjalan Tahun Depan

Di antaranya, Dinas PUPR Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-Pera) Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV selaku pihak yang berkaitan dengan kewenangan Sungai Mahakam.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Neneng Chamelia Shanti mengatakan, pemkot bersama tim gabungan masih melakukan kajian untuk menentukan metode penanganan yang tepat. Sebab, kondisi lokasi cukup kompleks lantaran terdapat pipa PDAM, jembatan pejalan kaki di atas sungai, dan akses jalan Gajah Mada yang masih digunakan.

“Kalau tidak segera ditangani khawatir terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya, Kamis (10/9).

Baca Juga: Sekkab Erick Victory Dorong Optimalisasi Data BUMD Lewat SIPD demi Tata Kelola yang Akuntabel  

Menurutnya, berdasarkan penelusuran aset, turap lama di lokasi yang diperkirakan telah berusia sekitar 30 tahun tidak tercatat sebagai aset Pemkot Samarinda maupun Pemprov Kaltim. Pemkot sementara berasumsi turap tersebut berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Pusat.

"Makanya kita koordinasi dengan BWS Kalimantann IV dan BBPJN," ujarnya.

Untuk penanganan awal, tim PUPR telah melakukan pemantauan dan kajian cepat, salah satu rekomendasi sementara yakni menutup area longsor menggunakan terpal. Pemkot juga menyiapkan langkah pengamanan terhadap bagian konstruksi yang dikhawatirkan berdampak pada pipa PDAM. "Kami juga terpaksa memotong beberapa pohon," jelasnya.

Di sisi lain, aktivitas pembangunan Teras Samarinda 2 Segmen 1 pada area terdampak dihentikan sementara. BWS meminta area sekitar 50 meter ke arah hulu dan 50 meter ke arah hilir dari titik longsor disterilkan untuk memberikan kesempatan tanah mencapai kondisi stabil. "Ini juga kami sampaikan ke pelaksana, lewat tim DPUPR Samarinda," singkatnya.

Baca Juga: Buruh Kutim Demo, Wanti-Wanti RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Buka Jalan Eksploitasi Pekerja

Neneng menyebut kondisi pergerakan tanah saat ini mulai berkurang dan mengarah pada kestabilan. Namun, pemkot belum menetapkan waktu pasti pelaksanaan penanganan permanen.

“Akan dilihat perilaku tanahnya dulu seperti apa. Kami ikuti alam. Setelah mencapai kestabilannya, baru bisa dihitung untuk penanganan lanjutan,” terangnya.

Untuk pekerjaan Teras Samarinda yang terdampak, pemkot akan berkoordinasi dengan pelaksana dan mengalihkan item pekerjaan ke segmen lain yang memungkinkan dikerjakan sembari menunggu hasil kajian. "Yang pasti area terdampaknya kami amankan dulu agar tidak semakin meluas, selanjutnya untuk penanganan akan dibahas dalam rapat teknis selanjutnya," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
Tepian Mahakam samarinda kota proyek BBPJN Kaltim Teras Samarinda