KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memaksimalkan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) pada masa perpanjangan status tanggap darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Perpanjangan masa darurat ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 8 hingga 21 September 2026. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Suwarso menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat pada umumnya dibatasi maksimal dua kali perpanjangan.
Karena itu, seluruh kebutuhan mitigasi dan belanja kedaruratan harus dieksekusi secara cepat dan tepat sasaran. "Kalau memang ada kebutuhan belanja, belanjanya harus sekarang. Tapi sekali lagi harus berdasarkan mitigasi yang benar," ujarnya.
Baca Juga: Redam Kabut Asap di Samarinda, Tim Gabungan Kerahkan 7 Truk Tangki Semprot Eco Enzyme
Ia mengingatkan seluruh jajaran pengguna anggaran BTT agar tidak keliru dalam mengalokasikan pos dana kebencanaan tersebut. Akuntabilitas penggunaan dana tetap menjadi prioritas utama meski dalam situasi kedaruratan.
"BTT ini mudah pelaksanaannya, tapi kalau belanjanya tidak hati-hati, tidak berkesesuaian dengan belanja untuk kekeringan, itu salah. Makanya kita wanti-wanti, sesuaikan dengan kebencanaan kekeringan, bukan untuk kepentingan yang lain," jelasnya.
Suwarso membeberkan, alokasi anggaran terbesar saat ini terserap untuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) armada truk tangki penyuplai air bersih.
Selain itu, pembiayaan dialirkan terbatas guna mendukung logistik relawan, makan minum personel di lapangan, serta pengadaan tandon air bagi warga terdampak pembatasan operasional Perumda Tirta Kencana Samarinda akibat intrusi air asin.
Baca Juga: Malam Jumat Ini Balikpapan Utara dan Selatan Kembali Dilanda Mati Lampu, 24 Lokasi Ini Bersiap Padam
Setelah masa tanggap darurat berakhir pada 21 September mendatang, Pemkot Samarinda akan beralih ke masa transisi menuju situasi normal tanpa sokongan dana BTT. Segala operasional lanjutan penanganan kekeringan nantinya bakal dialihkan menggunakan pos anggaran rutin.
"Prinsipnya kita gunakan semaksimal mungkin dengan anggaran yang ada ini dengan cara yang benar dan peruntukannya jelas untuk penanganan kedaruratan kekeringan dan karhutla, kuncinya itu," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo