KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim mengingatkan bahwa rencana operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) selama 24 jam belum cukup menuntaskan masalah antrean BBM jika persoalan kuota dan distribusi tidak dibenahi.
Langkah penambahan jam layanan memang dapat mengurai kepadatan, namun pemerintah dan Pertamina diminta melihat persoalan energi di Bumi Etam secara menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi menyatakan dukungannya terhadap pembenahan operasional SPBU yang disuarakan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. Kendati demikian, dia menegaskan penambahan jam buka jangan sampai hanya menggeser waktu antrean masyarakat.
"Jangan sampai kita hanya memindahkan antrean dari siang ke malam. Kalau akar masalah kuota, distribusi dan pengetap tidak dibenahi, SPBU buka 24 jam pun antrean bisa tetap terjadi," ucapnya dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa (22/9).
Baca Juga: Ruang Fiskal Balikpapan Menyempit, Pendapatan Turun Rp 73,66 Miliar tapi Belanja Naik Rp 49,42 Milia
Menurut Reza, ada kesenjangan nyata antara klaim stok aman dari pemerintah dan kondisi riil di lapangan. Selama kendaraan warga masih mengular panjang di Samarinda, Balikpapan, dan kota lainnya, seluruh rantai pasok wajib dievaluasi total.
"Pemerintah menyampaikan stok cukup, itu tentu perlu kita hormati. Tetapi fakta di lapangan masyarakat masih mengantre panjang. Berarti ada mata rantai yang harus kita periksa, apakah pada kuota, distribusi, kapasitas SPBU, pola konsumsi, atau pengawasan penyalurannya," papar Reza.
Reza juga membeberkan jurang lebar antara usulan kebutuhan bahan bakar daerah dan alokasi yang disetujui pemerintah pusat. Untuk tahun 2025, usulan Kaltim mencapai sekitar 995 ribu kiloliter, namun alokasi yang ditetapkan hanya sekitar 620 ribu kiloliter.
Kondisi serupa berlanjut pada proyeksi 2026, ketika kebutuhan diajukan sebesar 1,035 juta kiloliter tetapi alokasi yang disetujui justru menyusut menjadi sekitar 508 ribu kiloliter. Padahal aktivitas ekonomi Kaltim kini melesat pesat seiring perannya sebagai serambi Nusantara dan mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Harga Properti Komersial Balikpapan Triwulan II 2026 Stabil, Ini Faktor Pendorongnya Menurut BI
Selain persoalan kuota, maraknya praktik pengetap yang membeli BBM subsidi berulang kali untuk dijual kembali dinilai sangat merugikan publik. Reza mendesak pengawasan digital diperketat agar sistem langsung mendeteksi pola transaksi mencurigakan di dispenser pengisian.
Dia pun meminta Pertamina Patra Niaga lebih transparan membeberkan angka pasokan harian serta kendala penyaluran secara berkala kepada publik.
"Ketika antrean panjang terjadi, masyarakat membutuhkan penjelasan yang konkret. Berapa stok yang tersedia, berapa yang didistribusikan, dan bagaimana pengawasannya," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo