KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kebakaran lahan seluas lebih dari dua hektare melanda kawasan Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda, pada Senin (21/9) malam.
Peristiwa tersebut dipicu oleh ulah dua orang warga yang sengaja membakar semak belukar dengan dalih membuka lahan pertanian. Kedua pelaku tertangkap tangan dan langsung diamankan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda Hendra AH mengatakan, kejadian itu diketahui saat anggotanya sedang bertugas memadamkan titik api lain di kawasan Jalan Telkom.
"Ternyata di Kapten Soedjono ada dua orang membakar. Di saat kemarau begini mereka tidak sadar bahwasanya itu membuat kita panik semua dan menambah kabut asap," ujarnya.
Baca Juga: Potensi Ikan Sangkulirang Kutim Masih Melimpah, Camat Ungkap Kenapa Nelayan Mulai Berkurang
Melihat aksi pembakaran tersebut, personel damkar di lapangan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian sembari berupaya mengendalikan kobaran api. Sebanyak 10 personel Disdamkarmat dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan amukan si jago merah.
"Alhamdulillah datang Tim Patroli Beat 110 dari Satuan Samapta Polresta Samarinda. Sudah tertangkap pembakarnya dan dibawa ke polres untuk diproses," tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, area semak belukar yang hangus terbakar terbilang sangat luas. "Luas lahan yang terbakar kemungkinan bisa dua hektare lebih, luas banget" bebernya.
Hendra menegaskan aksi pembakaran lahan secara sengaja tidak bisa ditoleransi karena aturan perundangan secara tegas menetapkan ancaman hukuman penjara 10 hingga 15 tahun. Menurutnya, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak memperparah dampak musim kemarau.
Baca Juga: Disdikbud Samarinda Benahi SMP 24, Penanganan Banjir Bertahap dan Upayakan Revitalisasi
"Saat ini kita sedang menghadapi kesulitan air bersih dan kabut asap. Kami minta warga jangan membakar sampah, kabel, atau ban karena apinya sangat mudah merayap ke semak-semak yang kering," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo