SAMARINDA – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda membenahi sistem pendataan penyandang disabilitas. Data yang lebih terukur disiapkan sebagai dasar pemerintah menentukan program perlindungan sosial dan pemberdayaan secara tepat sasaran.
Kepala Dinsos PM Samarinda Mohammad Arif Surochman mengatakan, langkah tersebut diawali dengan membangun database penyandang disabilitas yang terintegrasi dalam satu sistem informasi. Data tidak hanya memuat kondisi demografi, tetapi juga riwayat intervensi yang telah diterima setiap penyandang disabilitas.
“Dari data itu kami tahu kondisi demografi yang bersangkutan, termasuk bisa melihat intervensi-intervensi program pemerintah yang sudah dia terima,” ujar Arif, Rabu (23/9).
Sistem tersebut juga dilengkapi dashboard eksekutif untuk memudahkan pemantauan. Dengan data yang terus diperbarui, pemerintah dapat memetakan warga yang membutuhkan perlindungan sosial maupun dukungan pemberdayaan ekonomi.
“Tujuannya dari strategi yang diawali dengan pembuatan data ini adalah nanti kami melakukan intervensi program yang tepat sasaran,” katanya.
Baca Juga: Kabar Baik dari Lok Bahu Samarinda, Pembangunan Gereja GPIB Capai Titik Temu
Arif mencontohkan, data tersebut dapat digunakan untuk memastikan penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu tidak terlewat dari kepesertaan BPJS maupun program perlindungan sosial lainnya. Pemerintah juga dapat melihat bantuan yang sudah diterima maupun kebutuhan yang belum terpenuhi.
“Dengan sistem ini akan terlihat apakah yang bersangkutan sudah menerima bantuan apa saja, atau bahkan belum menerima, sehingga bisa diintervensi,” terangnya.
Selain perlindungan sosial, database tersebut akan digunakan untuk memetakan minat dan kebutuhan pelatihan. Dinsos PM berencana mendorong pelatihan kerja dan kewirausahaan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Dengan data ini memudahkan kami bersinergi atau berkolaborasi dengan banyak stakeholder. Tidak hanya bergantung pada dana APBD,” jelasnya.
Saat ini sistem masih dalam tahap uji coba selama dua bulan di Kecamatan Samarinda Kota. Sekitar 76 penyandang disabilitas telah terdata dalam tahap awal tersebut. Pendataan melibatkan kelurahan, kecamatan, tim Dinsos PM, serta Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda.
Arif mengatakan, data akan diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan perubahan kondisi, termasuk perpindahan domisili maupun warga yang meninggal dunia. Setelah tahap uji coba, pendataan akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya.
“Data ini terus berkembang dan berjalan. Sistem informasinya sudah ada, datanya terus berjalan, monitoringnya juga berjalan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan