KALTIMPOST.ID-Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Samarinda menyusul viralnya video perbedaan pendapat antara Babinsa Karang Asam Ulu dan Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini.
Peristiwa tersebut terjadi saat penertiban sebuah kafe di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Selasa (22/9) malam. Kodim memastikan kejadian itu tengah didalami dan tidak akan memengaruhi sinergi TNI dengan pemerintah daerah.
Arif menjelaskan, keberadaan babinsa di lokasi bermula dari laporan pemilik kafe mengenai keributan.
Babinsa kemudian mendatangi lokasi untuk memantau sekaligus membantu menjaga situasi di wilayah binaannya tetap kondusif.
Sekitar pukul 23.30 Wita, personel Satpol PP Samarinda tiba untuk melakukan penertiban. Dalam pelaksanaannya, terjadi komunikasi antara babinsa dan Anis yang kemudian berkembang menjadi perbedaan pendapat. Rekaman kejadian tersebut selanjutnya beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Tiga Tahun Beruntun Tembus Final, SSB Dostep Balikpapan Tatap Turnamen Internasional di Bali
Menurut Arif, babinsa dan Satpol PP memiliki tugas serta kewenangan berbeda. Babinsa menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan pemantauan wilayah, sementara Satpol PP bertugas menegakkan peraturan daerah.
“Atas kejadian yang terjadi, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Samarinda apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat sikap, ucapan, maupun komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman,” katanya.
Dia menegaskan, persoalan tersebut tidak perlu berkembang menjadi persoalan antarlembaga.
Kodim, kata dia, tetap menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP. Evaluasi internal juga akan dilakukan untuk memperbaiki komunikasi dan koordinasi personel di lapangan.
“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Samarinda. Demikian juga kami akan melakukan evaluasi internal agar komunikasi dan koordinasi personel kami di lapangan ke depan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga: Laporan Etik Hakim PN Balikpapan Bergulir di KY, Saksi Ungkap Dugaan Manipulasi Pertimbangan Hukum
Selain evaluasi internal, proses pendalaman masih berlangsung. Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda memeriksa dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kejadian tersebut.
Arif meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi.
Dia berharap kejadian itu menjadi evaluasi untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, terutama ketika menjalankan tugas yang bersinggungan langsung di lapangan.
Kodim juga memastikan hubungan dengan Pemkot Samarinda tetap dijaga agar perbedaan dalam pelaksanaan tugas tidak mengganggu kerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (rd)
Editor : Romdani.