SAMARINDA- Pemkot Samarinda kembali memperpanjang status tanggap darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perpanjangan tersebut ditandatangani Wali Kota Samarinda pada 22 September 2026 dan berlaku selama 14 hari ke depan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Suwarso mengatakan, keputusan tersebut diambil karena kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan terpadu. Salah satunya aktivitas kebakaran lahan yang hingga kini belum menunjukkan penurunan signifikan.
“Bahkan hari ini saya hitung hampir enam sampai tujuh tempat, seperti di Bantuas, Irigasi, Gang Muklis, Pampang, kemudian ada juga di Loa Bakung,” ujarnya Kamis (24/9).
Dia menerangkan, selain karhutla, intrusi air laut juga masih menjadi persoalan karena mengganggu operasional sejumlah instalasi pengolahan air (IPA). Kondisi tersebut membuat distribusi air bersih ke wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air masih harus dilakukan.
“Air bersih itu kebutuhan pokok, sehingga suplai ke beberapa titik harus terus dilakukan,” terangnya.
Di sektor pertanian, pengairan sawah juga masih menjadi perhatian. BPBD bersama instansi terkait terus mengoptimalkan sumber air dari sejumlah lokasi, termasuk kawasan eks void tambang dan sumber air di sekitar Karang Mumus, Betapus, hingga Makroman.
Dia menjelaskan distribusi air bersih dari Perumda Tirta Kencana Samarinda hingga kini telah mencapai lebih dari satu juta liter. Selain itu, Pemkot juga menambah satu unit pompa di Makroman untuk mempercepat proses penanaman dua kelompok tani.
“Kami sedang membuat skenario untuk penambahan debit air di Waduk Benanga, seperti mengkaji sumber air alternatif dari kawasan eks void di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Saluran air lama di kawasan tersebut akan kembali ditelusuri untuk mendukung penambahan debit Waduk Benanga," jelasnya.
Sementara itu, operasi modifikasi cuaca (OMC) masih berlangsung sesuai jadwal hingga 24 September. Untuk water bombing, dari 100 jam yang disiapkan, sekitar 25 jam telah digunakan. Sisa waktu tersebut akan dimanfaatkan untuk penanganan titik-titik karhutla, termasuk Bantuas, kawasan Bandara APT Pranoto, dan Gang Muklis.
Dia menambahkan, meski diperpanjang 14 hari, Suwarso mengatakan status tersebut dapat dievaluasi lebih cepat apabila kondisi di lapangan membaik. Misalnya, jika kebakaran mengalami penurunan, PDAM sudah bisa beroperasi, dan sawah-sawah mulai normal, tentu bisa dilakukan evaluasi di tengah jalan. "Kami terus memantau perkembangan di lapangan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani