Kendalikan Anggaran Operasional, Kabag Umum Setda Samarinda Luncurkan SITEPIAN BBM

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 17:06 WIB
Kepala Bagian Umum Setda Kota Samarinda, Dilan Wewengkang. HAFIZ/KP
Kepala Bagian Umum Setda Kota Samarinda, Dilan Wewengkang. HAFIZ/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Sekretariat Daerah (Setda) Samarinda resmi menghadirkan inovasi SITEPIAN BBM guna memperketat tata kelola dan akuntabilitas penggunaan bahan bakar minyak bagi seluruh kendaraan dinas operasional.

Sistem Terintegrasi Pengendalian dan Akuntabilitas BBM tersebut digagas langsung oleh Kepala Bagian Umum Setda Samarinda, Dilan Wewengkang. Program ini lahir dari persoalan proses administrasi surat pertanggungjawaban (SPJ) yang selama ini berjalan manual dan memakan waktu lama.

"SITEPIAN BBM ini berangkat dari proses administrasi SPJ yang begitu berbelit-belit dan masih manual. Jadi dengan adanya sistem ini, ada penguatan tata kelola dan pengendalian pertanggungjawaban BBM di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Samarinda," ujarnya, Selasa (29/9).

Sebelum inovasi ini dihadirkan, alur pencairan dan verifikasi SPJ BBM memerlukan waktu tunggu antara tiga hingga empat pekan. Melalui digitalisasi berkas dan pemantauan sistemik, durasi birokrasi tersebut kini dapat dipangkas secara signifikan.

Baca Juga: Antisipasi Kemarau Panjang, DKPP Samarinda Minta Peternak Jaga Pasokan Pakan dan Sanitasi Kandang

"Tahapannya dulu masih panjang, sekitar tiga sampai empat minggu. Dengan adanya SITEPIAN BBM ini kita bisa menghemat waktu, bisa jadi seminggu sudah bisa kita cairkan BBM ini," jelasnya.

Program ini diluncurkan pada Kamis (24/9) dan mulai diterapkan secara penuh pada awal Oktober 2026. Inovasi tersebut sekaligus menjadi aksi perubahan Dilan Wewengkang dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).

Pada tahap awal, sistem diterapkan menyeluruh untuk armada operasional di lingkungan Setda Samarinda. Pengawasan mencakup mobil dinas Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, hingga kendaraan tugas staf.

Sistem ini dilengkapi dasbor digital untuk memantau pengisian BBM secara real time, lengkap dengan pencatatan angka odometer kendaraan. Skema ini dirancang untuk menutup celah kecurangan dalam pengeluaran anggaran bahan bakar.

Baca Juga: BAJET Juara QRIS Jelajah Indonesia (QJI) 2026, Talenta Muda Kaltim Dorong Ekonomi Digital

"Kita bisa melihat berapa liter BBM yang diisi serta odometernya terpantau. Ini untuk memperkecil kebocoran BBM dan meminimalisasi masalah seperti struk bodong atau manipulasi pengisian," tegasnya.

Ke depan, Dilan membuka peluang agar SITEPIAN BBM diintegrasikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengelola puluhan dump truck pengangkut sampah.

"Kemarin kami berkoordinasi dengan Diskominfo Samarinda karena mereka yang merancang sistemnya. Jadi, sistem ini mungkin bisa dikembangkan oleh Diskominfo untuk dipakai di DLH juga," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Dilan Wewengkang SITEPIAN BBM Setda Samarinda mobil dinas pemkot samarinda