Samarinda dan Kukar Sepakat Pasang Pintu Air Atasi Polemik Sodetan Loa Janan Ulu  

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 13:30 WIB
Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar meninjau pembangunan sodetan di kawasan Loa Janan Ulu untuk mencari solusi penanganan banjir lintas wilayah, Sabtu (3/10). (HAFIZ/KP)
Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar meninjau pembangunan sodetan di kawasan Loa Janan Ulu untuk mencari solusi penanganan banjir lintas wilayah, Sabtu (3/10). (HAFIZ/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Polemik pembangunan sodetan di kawasan Loa Janan Ulu akhirnya menemui titik terang setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersepakat memasang pintu air sebagai solusi jangka pendek.

Kesepakatan penting tersebut dicapai dalam rapat koordinasi penanganan banjir lintas batas antara Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri di Kantor Camat Loa Janan, Sabtu (3/10).

Baca Juga: Mulai 8 Oktober, Jembatan Muara Lembak Kutim Ditutup 30 Hari, Ini Jalur Alternatifnya

Pertemuan lintas daerah itu turut melibatkan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna merumuskan skema terpadu.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, penanganan banjir kawasan perbatasan ini dibagi ke dalam dua kategori, yakni rencana jangka pendek serta program jangka menengah dan panjang.

"Jalan keluarnya yang pertama terhadap polemik selama ini solusinya adalah pintu air. Nanti kita ke lapangan melihat rencana sodetan itu, selama tidak berfungsi dukungannya terhadap jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup," ujarnya.

Baca Juga: CFD di Balikpapan Utara: Olahraga dan Semarak UMKM

Ia menjelaskan, langkah jangka menengah dan panjang memerlukan pembahasan yang lebih intensif karena menyangkut persoalan sosial di sektor hilir sungai.

"Ini agak sedikit kompleks yang menengah dan panjangnya karena ada masalah sosialnya, yakni relokasi atau pergantian karena menyangkut sektor hilir yang sungainya harus dinormalisasi," jelasnya.

Baca Juga: Wartawan Diminta Surat sebelum Wawancara di PUPR Kutim, Pemkab Angkat Bicara  

AH menambahkan, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyatakan kesiapan untuk menanggung alokasi anggaran fisik, dengan BWS Kalimantan IV sebagai pendukung teknis utama.

"Kita tadi sepakati leading-nya dalam diskusi itu adalah provinsi. Sekarang kita selesaikan dulu jangka pendek biar polemik antar masyarakat ini berakhir," tegasnya.

Baca Juga: Pusdal LH Kalimantan Serahkan Alat Komposter untuk Kampung Bungas

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengapresiasi keterbukaan Pemkot Samarinda yang bersedia mendengar langsung kekhawatiran warga di perbatasan Kukar.

Menurut Aulia, kekhawatiran masyarakat sangat beralasan mengingat sekitar 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu kerap terendam saat air pasang terjadi.

"Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan tanpa perhitungan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini terendam banjir sekitar 70 persen kalau air pasang bisa tenggelam seluruhnya," bebernya.

Aulia menyambut baik rekomendasi pemasangan pintu air agar penambahan debit air dari Samarinda dapat dicegah sebelum normalisasi sungai tuntas digarap.

"Disarankan oleh beliau kita akan pasang pintu air sehingga debit air selama belum dinormalisasi Sungai Loa Janan Ulu ini tidak nambah, sehingga tidak menimbulkan dampak ke masyarakat sekitar," pungkasnya.

Tim gabungan yang dikoordinasikan Pemprov Kaltim bersama BWS, Pemkab Kukar, dan Pemkot Samarinda dijadwalkan mulai mematangkan rumusan teknis pekan depan agar proyek penanganan komprehensif dapat terlaksana penuh pada 2027. (*)

Editor : Sukri Sikki
Aulia Rahman Basri Loa Janan pemkab kukar pemkot samarinda andi harun