SAMARINDA- Pedagang kaki lima (PKL) mulai bermunculan di sejumlah titik kawasan Tepian Mahakam. Salah satunya di sekitar Teras Samarinda hingga Jalan RE Martadinata, tepatnya di seberang Jalan Raudah, Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu. Keberadaan pedagang tersebut mulai mendapat perhatian karena berjualan di area yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan.
Menurut Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan pedagang di kawasan tersebut. Tim kemudian turun melakukan pemantauan sekaligus memberikan sosialisasi sebagai langkah awal penanganan pada Senin (5/10). “Sekaligus kami suruh geser. Tapi biasanya Satpol pergi, balik lagi PKL-nya,” ujarnya dikonfirmasi Selasa (6/10).
Dia menerangkan, pendekatan awal yang dilakukan Satpol PP tetap mengedepankan langkah preventif, persuasif, dan humanis. Para pedagang diberikan pemahaman agar tidak kembali menempati lokasi yang melanggar ketentuan dan mengganggu fungsi kawasan tepian.
“Harapannya PKL patuh dan sadar serta tidak lagi berjualan di tempat yang melanggar. Tentu Satpol mengedepankan persuasif dan humanis sebagai langkah awal,” terangnya.
Dia menjelaskan, keberadaan pedagang bunga di sekitar kawasan tersebut juga bukan kali pertama menjadi perhatian petugas. Satpol PP sebelumnya telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap pedagang yang tetap berjualan di lokasi yang dilarang. “Termasuk yang jual bunga, itu penjual bunga sudah sering. Barang bukti kami amankan, tetapi mereka kembali berjualan,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemantauan akan terus dilakukan untuk mencegah pedagang kembali menempati kawasan yang tidak sesuai peruntukannya. Satpol PP berharap kesadaran para PKL tumbuh sehingga penataan ruang publik tetap terjaga. "Kami berharap pedagang mau bergeser ke tempat yang lebih layak, tanpa harus berujung pada tindakan penertiban yang lebih tegas," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani