SAMARINDA – Lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jembatan Achmad Amins, Kecamatan Sambutan, Samarinda, mulai diuji coba setelah dilakukan perbaikan. Sebelumnya, penerangan di jembatan tersebut terganggu akibat kerusakan dan pencurian kabel jaringan listrik sejak awal tahun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan perbaikan dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi jembatan yang gelap pada malam hari.
Menurut dia, hasil penelusuran menunjukkan kabel jaringan listrik untuk lampu sorot telah dicuri. Kondisi itu menyebabkan sistem penerangan tidak berfungsi optimal.
“Ini merupakan respons atas keluhan masyarakat karena jembatan gelap. Setelah kami telusuri, ada kabel jaringan listrik lampu yang dicuri sehingga lampu sorot mati sejak awal tahun. Pak Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta kami memperbaiki,” ujarnya, Selasa (6/10).
Baca Juga: Perbaikan LPJU Jembatan Achmad Amins Telan Rp 949 Juta, Puluhan Lampu Jalan Mulai Menyala
Perbaikan LPJU tersebut dianggarkan dengan nilai kontrak Rp949.909.000. Pekerjaan tidak mencakup pembangunan tiang lampu baru, melainkan penggantian lampu LED yang rusak serta pembenahan jaringan kelistrikan.
“Tidak ada pemasangan tiang lampu. Hanya penggantian lampu LED yang rusak, dari semula 90 watt menjadi 120 watt,” jelasnya.
Selain mengganti lampu, pekerjaan juga meliputi pemasangan jaringan instalasi distribusi daya, box PHBK, serta sejumlah aksesori pendukung kelistrikan.
Pekerjaan ditargetkan selesai sesuai kontrak pada 28 November 2026. Meski sejumlah lampu sudah menyala, kondisi tersebut masih dalam tahap pengujian.
“Kalau saat ini sudah menyala, itu masih masa uji coba,” katanya.
Dishub juga menyiapkan langkah pengamanan untuk mencegah pencurian kembali terjadi. Hotmarulitua menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda untuk pemasangan kamera pengawas atau CCTV.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda diminta memasang pagar pada akses pemeliharaan. Pengamanan tersebut diharapkan dapat melindungi jaringan dan perangkat LPJU yang telah diperbaiki.
“Karena rehabilitasi ini merupakan kerja bersama,” ujarnya.
Hotmarulitua berharap masyarakat turut menjaga fasilitas penerangan di jembatan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, warga diminta segera melaporkannya kepada Dishub atau kepolisian.
“Harapannya instalasi ini dijaga bersama. Kalau ada gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada Dishub atau kepolisian,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan