KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda menambah alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan tanggap darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi Rp 3,8 miliar. Penambahan anggaran tersebut dilakukan menyusul perpanjangan status tanggap darurat bencana di Kota Tepian.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda mengucurkan dana awal penanganan sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, seiring dua kali perpanjangan status tanggap darurat yang telah dilalui serta kebutuhan di lapangan yang terus meningkat, nilai anggaran tersebut disesuaikan kembali.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso menjelaskan, seluruh penambahan dana telah melalui perencanaan yang matang pada masing-masing perangkat daerah teknis. "Harusnya mencukupi karena sudah melalui perencanaan dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masing-masing perangkat daerah pengampu," ujar Suwarso.
Baca Juga: Dua Bulan Berjibaku Padamkan Karhutla, Ratusan Relawan di Samarinda Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Ia menyebut dana BTT ini memiliki peran penting untuk menopang pergerakan relawan dan armada pemadam di lapangan. Salah satu alokasi paling mendesak adalah pasokan bahan bakar minyak (BBM) operasional. "Semangat dan keikhlasan teman-teman relawan ini luar biasa di lapangan. Kita tentu harus men-support mereka, minimal dari sisi kebutuhan BBM-nya," tegasnya.
Hingga saat ini, estimasi serapan anggaran BTT tersebut diperkirakan telah menyentuh angka 80 hingga 90 persen. Kendati demikian, angka pasti pengeluaran masih terus direkapitulasi secara rinci bersama bagian keuangan.
"Anggaran BTT dikucurkan Rp 2,5 miliar di awal, dan dengan adanya perpanjangan masa darurat kekeringan ini bertambah menjadi Rp 3,8 miliar. Beberapa OPD memang memerlukan penanganan lanjutan," ungkapnya.
Baca Juga: Sumbang PAD Ratusan Miliar, Pemkot Samarinda Jamin Kemudahan Izin Usaha Hotel dan Restoran
Sejumlah instansi yang membutuhkan penugasan lanjutan antara lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk mendistribusikan air bagi area persawahan warga.
Terkait porsi alokasi terbesar pada masing-masing dinas, Suwarso menegaskan pembagian anggaran dilakukan proporsional sesuai kebutuhan teknis lapangan. "Semua disalurkan sesuai kebutuhan riil. Pesan saya, seluruh penggunaan anggaran ini wajib dipertanggungjawabkan dengan benar," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki