Kabut Asap di Samarinda Belum Mereda, 27 Sekolah Terpaksa Terapkan PJJ

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 17:34 WIB
BENCANA: Kualitas udara di sejumlah wilayah Samarinda masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat buruk akibat kabut asap karhutla. HAFIZ/KP
BENCANA: Kualitas udara di sejumlah wilayah Samarinda masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat buruk akibat kabut asap karhutla. HAFIZ/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Samarinda membuat kegiatan belajar mengajar belum sepenuhnya berlangsung normal.

Hingga Senin (12/10), sebanyak 27 sekolah jenjang SD dan SMP dilaporkan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) demi melindungi siswa dari paparan udara buruk.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Eko Suprayetno mengatakan, kebijakan PJJ saat ini tidak ditetapkan berdasarkan batas waktu tertentu. Pelaksanaannya menyesuaikan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah terdampak.

"Dalam surat edaran tidak ada penetapan batas waktu seperti PJJ sebelumnya. Jadi, ini lebih menyandarkan kepada kondisi kualitas udara kita," ujarnya, Senin (12/10).

Baca Juga: Udara Balikpapan Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemkot Batasi Aktivitas Siswa di Sekolah

Eko menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BMKG, dan Dinas Kesehatan Samarinda, sejumlah wilayah masih mengalami kualitas udara yang tidak sehat hingga sangat buruk. Hingga kini, laporan penerapan PJJ masih didominasi sekolah di Kecamatan Palaran dan Sambutan.

Disdikbud tidak memberlakukan PJJ secara menyeluruh di seluruh Samarinda. Sekolah diminta berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk mengetahui kondisi kualitas udara di lingkungan masing-masing sebelum memutuskan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

"Kalau rekomendasi dari puskesmas menyatakan kualitas udara di wilayah tersebut tidak baik atau buruk, kepala sekolah bisa mengambil keputusan untuk melakukan PJJ," jelasnya.

Sementara itu, sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka diwajibkan menerapkan langkah pencegahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), seperti mengharuskan siswa menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta memastikan ventilasi ruang kelas dalam kondisi baik.

Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Integrasikan CSR Perusahaan dengan RKPD, Atasi Kemiskinan dan Stunting

Eko berharap kondisi udara segera membaik agar kegiatan belajar mengajar kembali normal. Menurutnya, hujan menjadi salah satu faktor penting untuk membantu meredakan karhutla dan mempercepat pemulihan kualitas udara.

"Mudah-mudahan segera turun hujan. Kalau hujan turun dan kebakaran lahan tidak terjadi, kondisi kualitas udara kita bisa lebih cepat membaik," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
karhutla Kaltim kabut asap Samarinda kualitas udara Samarinda PJJ Samarinda Disdikbud Samarinda