Pengamat Usulkan Eksperimen BBM Eceran Dilarang Beroperasi Selama Enam Bulan

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 18:18 WIB
PENGECER: Salah satu BBM Pertalite eceran yang ada di Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda.(AINUR/KP)
PENGECER: Salah satu BBM Pertalite eceran yang ada di Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda.(AINUR/KP)

SAMARINDA - Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwaharsodjo menyoroti kemungkinan adanya penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di lapangan. 

Dia menilai, mekanisme pengawasan perlu diperiksa, guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan BBM dapat diakses masyarakat yang berhak.

Beberapa hal yang menurutnya perlu ditelusuri antara lain, penggunaan barcode secara berulang, serta pembelian BBM menggunakan jeriken yang diduga dapat lolos dari pengawasan.

Purwadi menilai, apabila terdapat praktik yang mengganggu distribusi, persoalan tersebut harus diungkap melalui pemeriksaan yang menyeluruh. 

“'Kenakalan' dalam tanda kutip itu harus dibongkar. Saya baru pulang dari Jogja, di Jogja enggak ada yang ngantre. Ini ironi,” kata Purwadi pada Senin (12/10).

Sebagai salah satu cara untuk menguji dugaan tersebut, Purwadi mengusulkan penghentian sementara operasional Pertamini atau pengecer BBM selama enam bulan. 

Menurutnya, kebijakan itu dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah keberadaan pengecer turut memengaruhi panjang antrean di SPBU.

“Coba enam bulan Pertamini atau pengecer itu jangan boleh beroperasi. Bisa normal tuh, tes saja,” katanya.

Usulan tersebut, menurut dia, perlu dipandang sebagai pengujian kebijakan untuk mengetahui faktor yang berkontribusi terhadap persoalan antrean. 

Dampaknya kata dia, perlu dievaluasi agar pemerintah dapat menentukan langkah yang tepat berdasarkan kondisi distribusi di lapangan. (*)

Editor : Ismet Rifani
Penyimpangan penyaluran BBM Larang pengecer BBM purwadi