Pertamina Terima Aspirasi Organisasi Mahasiswa soal Distribusi BBM di Samarinda

Denny Saputra • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:09 WIB
TERIMA ASPIRASI: Kahfi Haqi (duduk, kedua kanan) ketika memberikan penjelasan terkait tuntutan organisasi mahasiswa dalam aksi di Fuel Terminal Samarinda, kemarin.
TERIMA ASPIRASI: Kahfi Haqi (duduk, kedua kanan) ketika memberikan penjelasan terkait tuntutan organisasi mahasiswa dalam aksi di Fuel Terminal Samarinda, kemarin.

SAMARINDA- PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan kembali menerima aspirasi organisasi mahasiswa dalam aksi lanjutan di Fuel Terminal Samarinda, Jalan Cendana, Selasa (13/10). Aksi yang berlangsung pukul 17.00–18.00 Wita tersebut berjalan kondusif dengan pembahasan mengenai keterbukaan informasi distribusi dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Tepian.

Officer Communication, Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Kahfi Haqi Arasyi mengatakan, Pertamina mendukung keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan dan tata kelola perusahaan yang baik. Dia menyebut, informasi mengenai penyaluran BBM subsidi dapat disampaikan dengan memperhatikan klasifikasi data serta aturan yang berlaku.

“Pertamina mendukung keterbukaan informasi mengenai penyaluran BBM subsidi. Data operasional penyaluran dapat disampaikan sesuai ketentuan dan klasifikasi informasi yang berlaku,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, organisasi mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya keterbukaan data dan skema distribusi BBM ke SPBU di Samarinda, penjelasan mengenai variabel penetapan kuota, serta penguatan pengawasan terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Pertamina menerima masukan tersebut dan menjelaskan mekanisme penyampaian informasi berdasarkan kewenangan masing-masing pihak.

Kahfi menjelaskan, data realisasi operasional penyaluran BBM perlu dibedakan dari kebijakan alokasi serta besaran subsidi atau kompensasi yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, penyampaian informasi harus dilakukan oleh pihak berwenang dengan mengacu pada data yang telah diverifikasi.

“Apabila informasi yang diminta merupakan data operasional Pertamina yang terbuka untuk publik, kami akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku. Untuk data kebijakan atau penetapan yang menjadi kewenangan regulator, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya.

Meski demikian, organisasi mahasiswa tetap menyampaikan pernyataan sikap terkait permintaan keterbukaan data distribusi BBM. Pertamina menghormati aspirasi tersebut dan menyatakan permintaan informasi akan ditindaklanjuti dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Aspirasi mahasiswa menjadi masukan bagi kami dalam memperkuat komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
PPN Regional Kalimantan Kahfi Haqi Arasyi demo mahasiswa distribusi bbm