KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Enam warga dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine secara acak di Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Temuan ini mendorong Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyisiran mendadak yang digelar Satresnarkoba Polresta Samarinda bersama BNNK Samarinda dan tim gabungan di Jalan Pesut dan Jalan Kakap, Kamis (15/10).
Enam warga yang dinyatakan positif akan didata dan menjalani asesmen untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Hercules Terkait Skandal Korupsi ATR/BPN
Humas BNNK Samarinda Adytia Irfan Faizhin mengatakan, penanganan narkoba harus mencakup pemulihan penyalahguna sekaligus pemutusan mata rantai peredaran gelap narkotika.
“Kami ingin memastikan bahwa penanganan narkoba tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pemulihan bagi penyalahguna, serta memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah ini,” ujar Adytia, Kamis (15/10).
Temuan tersebut juga menjadi perhatian BNNK Samarinda untuk mengintensifkan sosialisasi bahaya narkoba di kawasan Pesut dan Kakap. Edukasi serta pendekatan langsung kepada masyarakat akan diperkuat agar warga berani menolak narkoba dan turut menjaga lingkungan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas memasang spanduk sebagai penanda bahwa kawasan tersebut berada dalam pengawasan negara. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika sekaligus menghapus stigma negatif sebagai kampung narkoba.
Adytia menegaskan, kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: PKS Minta RUU Pemilu Diperketat Usai Putusan MK Soal Ijazah Gibran
“Kesadaran masyarakat penting untuk mewujudkan Samarinda bersih narkoba. Sebab, narkoba tak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, dan lingkungan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi