KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Aksi pencurian kabel di sejumlah ruas jalan Samarinda mendapatkan perhatian serius dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Kasus ini terbongkar setelah aparat Polresta Samarinda mengamankan 37 orang, dengan empat di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Andi Harun sempat melakukan peninjauan langsung ke titik penggalian kabel di Jalan AM Sangaji hingga Jalan Hasan Basri. Lokasi tersebut kondisinya memprihatinkan karena hanya ditambal seadanya oleh para pelaku.
Andi Harun menegaskan pengawasan pemerintah perlu dibantu oleh peran aktif masyarakat. Ia meminta warga untuk berani menegur atau menanyakan surat tugas kepada pihak yang melakukan penggalian, terutama saat dikerjakan pada malam hari.
Baca Juga: Jelang Porprov VIII Kaltim, Bupati Fahmi Pastikan Venue Siap dan Imbau Masyarakat Aktif
"Ayo kita sama-sama awasi dan jaga infrastruktur publik kita. Kalau terjadi kerusakan, kerugiannya bukan cuma pada pemerintah, tapi aspek masyarakat yang terganggu karena itu merupakan sarana prasarana umum," ujar Andi Harun, Kamis (29/10).
Andi Harun menyoroti modus operandi pelaku yang sangat cerdik dengan menyamar sebagai petugas resmi. Para pelaku kerap menggunakan rompi seragam perusahaan seperti PLN atau Telkom untuk mengelabui warga maupun petugas yang sedang melintas di lapangan.
Untuk membedakan proyek resmi dan aksi pencurian, Walikota mengingatkan bahwa setiap pengerjaan pemerintah atau BUMN wajib dilengkapi dengan plang informasi. Ia pun meminta instansi terkait untuk memastikan papan proyek ditempatkan di lokasi yang mudah dibaca publik.
Baca Juga: Cinta Lingkungan, Ratusan Personel Polda Kaltim Bersama Warga Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai
Ia mengakui bahwa keterbatasan personel patroli sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk beraksi di saat pengawasan lengah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalisir tindak kejahatan tersebut.
"Tidak ada salahnya kalau menjumpai galian mencurigakan, segera laporkan kepada petugas agar bisa dimintai keterangan. Kewaspadaan bersama sangat penting untuk menjaga aset publik kita agar tidak terus menjadi sasaran tindak pidana," kuncinya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo