Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pihak Keluarga Berharap Yudha Arfandi Dihukum Berat

Hernawati • Sabtu, 13 Juli 2024 | 16:43 WIB
Pihak keluarga meminta Yudha Arfandi mendapat hukuman setimpal.
Pihak keluarga meminta Yudha Arfandi mendapat hukuman setimpal.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo mengungkap fakta baru. Yakni, motif pembunuhan Yudha Arfandi berkaitan dengan hubungan asmaranya bersama ibu Dante, Tamara Tyasmara.

Terdakwa mengaku melakukan aksi keji itu sebagai pelampiasan atas kekesalannya karena hubungannya tidak direstui orang tua Tamara. Hal itu terungkap dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

’’Rencana pernikahan dengan saksi Tamara yang tidak terlaksana membuat terdakwa merasa dendam. Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban, bunyi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).  

Jaksa juga mengungkap alasan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, tidak mengizinkan putrinya menikah dengan Yudha. Sebab, terdakwa memiliki sifat temperamental. Bahkan, Rustiya mengetahui bahwa Tamara diperlakukan kasar oleh terdakwa.

Pihak keluarga pun turut beraksi setelah mengetahui motif tersebut. Ayah Angger Dimas, Agus Rianto, berharap terdakwa mendapat hukuman yang setimpal karena telah menghilangkan nyawa cucunya. ’’Seberat-beratnya lah, paling tidak hukuman mati,’’ tegasnya.

Agus tak mau berbicara lebih banyak. Sebab, dia tidak mengenal terdakwa secara personal. Di sisi lain, Agus juga khawatir ucapannya bakal memperkeruh suasana dan menimbulkan amarah baru dari pihak pelaku. ’’Saya nggak mau berkomentar, takutnya nanti ada dendam. Saya nggak mau,” jelasnya.

Dante diketahui meninggal pada 27 Januari lalu di kolam renang umum di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha membunuh bocah 6 tahun itu dengan cara menenggelamkannya sebanyak 12 kali. Dante merupakan anak semata wayang dari pernikahan Angger dan Tamara. (shf/c18/ayi)

Editor : Hernawati