Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dicecar 6 Pertanyaan: Audrey Davis Kurang Sehat, Pemeriksaan Video Syur Dilanjut Hari Ini

Almasrifah • Rabu, 7 Agustus 2024 | 05:35 WIB

Audrey Davis ditemani sang ayah, David Naif, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (6/8) pukul 16.00 WIB.
Audrey Davis ditemani sang ayah, David Naif, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (6/8) pukul 16.00 WIB.
KALTIMPOST.ID, Audrey Davis ditemani sang ayah David Bayu alias David Naif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video asusila mirip dirinya pada Selasa (6/8), pukul 16.00 WIB.

Dara 24 tahun itu terlihat mengenakan baju warna hijau dan topi putih, sedangkan sang ayah menggunakan kaos bergaris-garis kuning dan kacamata hitam.

Keduanya tampak serempak memakai masker dan bergandengan memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, melalui awak media tanpa sepatah kata pun.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang bertugas memeriksa Audrey Davis memberikan keterangan terkait waktu pemeriksaan dan jumlah pertanyaan yang diajukan pihaknya.

"Pemeriksaan terhadap saksi AD dimulai sekitar pukul 16.30 WIB sampai dengan pukul 17.10 WIB, yang mana penyidik mengajukan 6 pertanyaan terhadap saksi AD," ujarnya.

Diketahui, penyidik baru dapat melayangkan enam pertanyaan dikarenakan setelahnya Audrey merasa kurang enak badan sehingga pemeriksaan hanya berjalan 40 menit.

"Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan pada hari ini, maka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditutup atau selesai pada pukul 17.10 wib," tutur dia.

Pihak kepolisian lantas meminta Audrey membuat surat secara resmi karena meminta pemeriksaan dihentikan dan ditunda.

"Kami meminta secara resmi tadi membuat surat untuk menunda atau pun meminta pemeriksaan," kata kuasa hukum Audrey, Sandi Arifin kepada wartawan, Selasa (6/8).

Lebih lanjut Ade Safri menyatakan, rencana pemeriksaan terhadap Audrey selaku saksi dalam perkara ini akan dilanjutkan pada Rabu (7/8) besok.

"Akan dilanjutkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada besok siang hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap 2 orang terkait kasus penyebaran video syur mirip anak David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Keduanya adalah MRS, 22, yang berstatus mahasiswa, dan JE, 35, pengangguran.

"Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka terhadap 2 orang dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.

MRS berperan memasarkan video syur mirip Audrey melalui media sosial Telegram dengan nama grup "AUDREY DAVIS VIRAL". Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X @HwanDongZhou.

Penyidik menyita barang bukti berupa 3 ponsel, 3 video syur mirip Audrey, 1 email, dan 4 akun dompet elektronik dari tangan tersangka MRS. Sedangkan dari tersangka JE disita 1 unit ponsel, 1 akun X, dan 1 video syur mirip Audrey.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," jelas Ade.

Tersangka MRS dan JE dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebagai informasi, video porno yang pemeran wanitanya mirip Audrey Davis menghebohkan media sosial. Dugaan tersebut semakin kuat karena orang di dalam video tersebut memiliki ciri-ciri yang persis dengan Audrey, salah satunya letak tahi lalat. (*)

Editor : Almasrifah
#polda metr jaya #david naif #video syur #Audrey Davis #video asusila #video porno