KALTIMPOST.ID, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, menuai sorotan tajam setelah membuat konten di lokasi kebakaran di Altadena, Los Angeles, AS.
Aksi ini dianggap tidak sensitif terhadap korban kebakaran, terutama saat video tersebut viral di media sosial.
Uya Kuya, yang mewakili Dapil DKI Jakarta II, segera menyampaikan permintaan maaf.
Ia menjelaskan bahwa rekaman itu dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia, terutama karena lokasi tersebut dekat dengan rumah WNI yang juga terdampak.
“Saat kita ditegur oleh yang mengaku pemilik rumah, kita langsung menyetop rekaman dan menghapusnya,” ujar Uya.
Baca Juga: Dituding Eksploitasi Korban Kebakaran? Ini Klarifikasi Uya Kuya Soal Video Viral!
Meski demikian, peneliti Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat, menilai perlu ada langkah tegas dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“MKD harus turun tangan, karena ini menyangkut marwah DPR RI,” tegasnya.
Ibnu juga menyoroti perlunya aturan jelas terkait aktivitas anggota DPR di masa reses, khususnya bagi mereka yang berasal dari kalangan artis atau konten kreator.
“Kalau tidak ada batasan, akan sulit membedakan apakah mereka menjalankan tugas negara atau rutinitas pribadinya,” tambah Ibnu.
Menurutnya, DPR bisa mencontoh kode etik profesi lain, seperti advokat, di mana profesi mereka dinonaktifkan saat menduduki jabatan publik. “Standar yang jelas harus diterapkan agar tidak terjadi kerancuan,” tutup Ibnu. (*)
Editor : Dwi Puspitarini