KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Musisi Virgoun mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/4/2026), untuk memenuhi panggilan penyidik. Kehadirannya berkaitan dengan laporan yang sebelumnya diajukan mantan istrinya, Inara Rusli.
Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Penyidik menyebut pelantun lagu Surat Cinta untuk Starla itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan akses ilegal terhadap perangkat CCTV di kediaman pelapor.
Baca Juga: IHSG Anjlok 2,19 Persen Jelang Long Weekend: 558 Saham Merah dan Investor Panik Jual
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan proses klarifikasi masih berlangsung. “Yang bersangkutan hadir sebagai saksi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya kepada awak media.
Kasus ini sendiri berawal dari laporan yang dibuat pada November 2025 lalu. Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Editor : Uways Alqadrie