KALTIMPOST.ID, Gugatan perdata tengah diajukan penyanyi dan penulis lagu Ardhito Pramono terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan pengelolaan royalti dan hak ekonomi atas sejumlah karya musiknya.
Dalam gugatannya tersebut, Ardhito menuntut ganti rugi dengan nilai mencapai Rp 5,7 miliar.
Pengacara Ardhito, Adityo Ramadhan mengatakan, pihak Ardhito sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dengan Sony Music Indonesia.
Baca Juga: Ardhito Pramono Seret Sony Music ke Meja Hijau, Tuntut Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar
Selain somasi yang disebut telah dilayangkan sebanyak tiga kali, pihak Ardhito juga mengaku telah berusaha membuka jalur perdamaian melalui kuasa hukum perusahaan rekaman tersebut.
Akan tetapi, upaya tersebut disebut belum menemukan titik penyelesaian.
“Sudah tiga kali somasi dan mengupayakan perdamaian melalui kuasa hukum Sony Music, tapi kuasa hukum Sony Music menghambat terjadinya perdamaian,” ucap Adityo.
Karena upaya penyelesaian tersebut belum membuahkan hasil, pihak Ardhito akhirnya memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.
Lantas siapa pemilik Sony Music Indonesia yang kini digugat Ardhito Pramono terkait persoalan royalti?
Pemilik Sony Music
PT Sony Music Entertainment Indonesia adalah perusahaan rekaman yang menjadi bagian dari jaringan global Sony Music Entertainment.
Perusahaan induknya merupakan salah satu perusahaan musik besar yang beroperasi di berbagai negara.
Sony Music Entertainment berada di bawah Sony Group Corporation, perusahaan asal Jepang yang memiliki bisnis di berbagai sektor, mulai hiburan, teknologi, elektronik, hingga layanan lainnya.
Jadi, merupakan bagian dari jaringan Sony Music Entertainment yang berada dalam ekosistem bisnis Sony Group Corporation.
Sejarah Sony Music
Sony Music Entertainment Indonesia telah beroperasi di industri musik Tanah Air selama bertahun-tahun.
Perusahaan tersebut diketahui berdiri di Jakarta pada 20 Juni 1998.
Sejak berdiri, Sony Music Indonesia menjalankan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan industri rekaman dan pengelolaan musik.
Hadirnya label rekaman internasional tersebut turut menjadi bagian dari perkembangan industri musik Indonesia.
Perusahaan rekaman memiliki peran dalam berbagai proses, mulai produksi, distribusi, promosi, hingga pengelolaan karya musisi yang berada di bawah naungannya.
Dalam perkembangannya, Sony Music Indonesia menaungi dan bekerja sama dengan sejumlah musisi serta penyanyi di industri musik Tanah Air.
Siapakah Pimpinan Sony Music Indonesia?
Di Indonesia, Sony Music Entertainment Indonesia disebut dipimpin oleh Muhammad Soufan yang menjabat sebagai Country Head sekaligus Presiden Direktur perusahaan.
Kantor Sony Music Indonesia berada di kawasan CIBIS Park, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Terkait gugatan yang diajukan Ardhito Pramono, proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjadi forum bagi kedua pihak untuk menyampaikan bukti dan argumentasi masing-masing.
Editor : Hernawati