KALTIMPOST.ID, Desas-desus mengenai rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby mulai menemukan titik terang.
Dalam wawancara singkat, mantan vokalis band Stinky ini memberikan sedikit bocoran mengenai waktu pelaksanaan pernikahannya dengan Amanda Rigby.
Meski demikian, Andre belum memastikan tanggal pelaksanaan. Ia masih menunggu proses administrasi dan kelengkapan surat sebelum menentukan hari pernikahan.
"Belum pasti tau tanggalnya. ini antar Oktober atau pertengahan Oktober, jadi masih nunggu proses suratnya selesai,” ucap Andre Taulany dilansir dari transtvinsert, Kamis (17/9/2026).
Penyanyi sekaligus komedian berusia 51 tahun ini mengatakan urung menyebut tanggal pernikahannya dikarena khawatir tidak sesuai.
“Jangan pake nyebut-nyebut tanggal tau-taunya nanti salah kan ga enak sama orang-orang. Jadi masih proses, kalau sudah selesai baru kita tentukan tanggal mainnya," jelas Andre.
Pernyataan tersebut sejalan dengan proses administrasi yang kini tengah berjalan. Amanda Rigby diketahui berstatus sebagai warga negara asing (WNA).
Status tersebut membuat Amanda perlu memenuhi sejumlah persyaratan administratif apabila pernikahan dilangsungkan di Indonesia.
Salah satu bagian yang harus dipenuhi berkaitan dengan dokumen resmi dari pihak kedutaan.
Kelengkapan berkas menjadi tahapan penting sebelum proses administrasi pernikahan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di samping itu, dikabarkan sebelumnya, nama Andre Taulany dan Amanda Rigby tercatat dalam administrasi Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, sebelumnya membenarkan adanya pengajuan rekomendasi nikah yang mencantumkan nama Andreas Taulany dan Amanda Lintang Larasati Rigby.
Pengajuan tersebut berasal dari KUA Ciputat Timur dan ditujukan kepada KUA Kebayoran Baru.
“Untuk saat ini kalau kami melihat proses pengecekan melalui sistem informasi manajemen atau SIMKAH itu memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby,” ungkap Riswanto dilansir dari viva.com.
Dokumen rekomendasi tersebut tercatat telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sejak 14 Agustus 2026.
Namun, pengajuan tersebut belum sampai pada tahap akhir. Hingga kini, dokumen fisik dari kedua calon mempelai belum diserahkan kepada KUA Kebayoran Baru.
“Surat itu diinput pada tanggal 14 Agustus tahun 2026. Tapi status di sini masih terkirim artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan kedua mempelai,” ujar Riswanto.
Dengan kondisi tersebut, proses administrasi pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby masih berlangsung.
Penetapan tanggal pernikahan juga masih menunggu penyelesaian dokumen yang diperlukan. (*)
Editor : Almasrifah