KALTIMPOST.ID, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan selebgram Julia Prastini alias Jule atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid atau cartridge vape.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya yang terlibat kepemilikan puluhan cartridge vape narkoba. Dari penelusuran tersebut, petugas menemukan adanya paket mencurigakan yang ditujukan kepada Jule.
Kronologi Penangkapan di Apartemen
Penyelidikan berlanjut hingga ke sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, tempat paket tersebut diterima secara langsung oleh Jule pada Sabtu (19/9/2026).
Saat paket dibuka di lokasi, petugas menemukan satu unit cartridge vape yang terindikasi kuat mengandung etomidate. Tak berhenti di situ, penggeledahan di dalam unit apartemen milik Jule juga membuahkan hasil dengan ditemukannya satu unit cartridge vape bekas pakai.
Hasil Tes Urine Positif
Guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih mendalam, Jule langsung digiring ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, selebgram tersebut terbukti positif mengonsumsi etomidate. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terkait keterlibatannya dalam jaringan tersebut.
Editor : Ilmidza