KALTIMPOST.ID, Rumah tangga Sara Wijayanto dan pesulap Demian Aditya memasuki babak baru.
Sara secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah keduanya menjalani pernikahan selama 12 tahun.
Perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 3594/2026.
Kabar mengenai gugatan tersebut dikonfirmasi Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MH, pada Selasa (22/9/2026).
Pengadilan juga telah menetapkan sidang perdana perkara perceraian Sara dan Demian pada Kamis, 24 September 2026. "Sidang perdana tanggal 24 (September 2026)," ungkap Abid.
Meski membenarkan adanya perkara tersebut, Abid tidak membeberkan isi gugatan maupun alasan yang melatarbelakangi Sara mengajukan perceraian.
Ia menyebut informasi mengenai pokok perkara tidak dapat disampaikan kepada publik.
"Itu kan tidak boleh. Karena kita bukan majelisnya ya. Yang kedua, kode etiknya tidak boleh," jelas Abid.
Pengadilan juga belum dapat memastikan apakah gugatan Sara hanya berisi permohonan perceraian atau turut memuat perkara lain, seperti pembagian harta bersama atau gono-gini.
Pada sidang perdana, Sara dan Demian sebagai prinsipal diperintahkan hadir langsung. Jika keduanya datang, proses mediasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum perkara berlanjut ke tahap berikutnya.
"Jadi kalau perkara perceraian pada sidang pertama itu para prinsipal diperintahkan oleh majelis untuk hadir. Karena jika dua-duanya hadir itu akan dilakukan mediasi dulu," ungkap Abid.
Kabar gugatan tersebut mencuat setelah Sara dan Demian dikenal sebagai pasangan yang kerap tampil bersama dalam berbagai aktivitas, termasuk produksi konten.
Keduanya resmi menikah pada 22 Mei 2014. Sebelum menikah dengan Sara, Demian diketahui pernah menikah dengan artis Yulia Rachman pada 2008 dan kemudian resmi bercerai pada 2013.
Dengan adanya gugatan yang kini telah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, perjalanan rumah tangga Sara dan Demian selanjutnya akan ditentukan melalui proses persidangan.
Hingga Selasa (22/9), pihak Sara Wijayanto belum memberikan respons terkait kabar gugatan cerai tersebut.
Sementara itu, detail mengenai alasan perceraian maupun tuntutan lain yang mungkin tercantum dalam perkara masih belum diungkapkan pihak pengadilan. (*)
Editor : Almasrifah