Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Piala Dunia 2026

Andi Harun Launching Gebyar Aktivasi IKD, Memudahkan Masyarakat, Bisa Dinikmati di 59 Kelurahan

Dwi Restu Amrullah • Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:35 WIB
DILUNCURKAN: Identitas Kependudukan Digital sudah bisa dinikmati di 59 kelurahan setelah dilaunching Wali Kota Samarinda Andi Harun (ketiga kiri), Rabu (14/8).
DILUNCURKAN: Identitas Kependudukan Digital sudah bisa dinikmati di 59 kelurahan setelah dilaunching Wali Kota Samarinda Andi Harun (ketiga kiri), Rabu (14/8).

 

SAMARINDA–Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi meluncurkan gebyar aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ruang rapat Mangkupelas Balai Kota Samarinda, Senin (12/8).


Acara tersebut sekaligus ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan antara Disdukcapil Samarinda dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait.


Andi Harun menekankan pentingnya peluncuran Gebyar Aktivasi IKD sebagai langkah strategis dalam digitalisasi layanan publik.

"IKD akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan secara online, tanpa perlu repot membawa dokumen fisik," ujarnya.


Selain mempermudah akses layanan, Andi Harun juga menyoroti peran IKD dalam meningkatkan keamanan dan efisiensi pendataan penduduk.

Dengan data yang mudah diakses, identitas warga dapat diketahui dengan cepat, mendukung upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Integrasi IKD dengan layanan publik lainnya, dan diharapkan semakin memudahkan warga dalam mengurus keperluan administrasi.


“Masyarakat kini bisa mengurus surat tanpa harus datang ke kantor, cukup dengan aplikasi di ponsel. Beberapa surat bahkan bisa diurus sepenuhnya dalam bentuk file PDF," tambahnya.


Kepala Disdukcapil Samarinda Eko Suprayetno dalam kesempatan itu menambahkan, peluncuran gebyar aktivasi IKD bagian dari upaya mencapai target nasional aktivasi IKD sebesar 30 persen.

"Kami berinisiatif melibatkan 59 kelurahan agar program bisa menjangkau lebih banyak warga," ujarnya.
Eko juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan perangkat daerah, camat, dan lurah untuk memastikan program merata di semua kelurahan.

"Harapannya dengan kolaborasi bisa mencapai target aktivasi IKD secara maksimal," tambahnya.


Program Gebyar Aktivasi IKD akan berlangsung selama dua minggu setelah peluncuran, di mana warga bisa melakukan aktivasi IKD langsung di kelurahan masing-masing tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.


Dengan adanya IKD, warga tidak perlu lagi membawa KTP fisik karena seluruh informasi kependudukan sudah bisa diakses melalui aplikasi digital.

Aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur seperti pemindai kode QR yang memudahkan proses verifikasi identitas, serta berbagai fitur lain yang membuat urusan administrasi menjadi lebih cepat dan efisien. (adv/ctr/dra)

Editor : Dwi Restu A