Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jaga Kualitas Layanan lewat FKP, Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Bersama KPKNL Samarinda

Dwi Restu Amrullah • Rabu, 11 September 2024 | 18:44 WIB
IST KOLABORASI: Para pejabat Kanwil DJKN dan KPKNL Samarinda bersama mitra kerja kompak membangun negeri optimal melayani.
IST KOLABORASI: Para pejabat Kanwil DJKN dan KPKNL Samarinda bersama mitra kerja kompak membangun negeri optimal melayani.

 

Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara, bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan DJKN, Rabu (11/9), di Aula Kanwil DJKN Kaltim dan Utara.

 

SAMARINDA–Mengusung tema Bersama Membangun Negeri, Optimal Melayani, mengundang beberapa unsur perwakilan ahli atau akademisi, pengguna layanan, kelompok rentan, organisasi profesi, media massa, dan Kemenkeu Satu Kalimantan Timur secara luring, dan mengundang seluruh pengguna layanan secara daring.

DJKN memiliki beberapa layanan yang diberikan, seperti pengelolaan kekayaan negara, penilaian barang milik negara/daerah, pengurusan piutang negara/daerah, dan lelang.

" Sebagai bentuk komitmen Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara bersama KPKNL Samarinda, dalam menjaga kualitas layanan yang diberikan, dilakukan salah satu upaya dalam perbaikan layanan tersebut melalui FKP," ungkap Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Jose Arif Lukito.

Tujuan agar peran Kanwil DJKN maupun KPKNL semakin diketahui publik, memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian, dan lelang.

Termasuk mengetahui kualitas layanan yang diberikan Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara dan KPKNL Samarinda, serta menjaring aspirasi, masukan, kritik, dan saran dari sudut pandang akademisi dan masyarakat dalam rangka perbaikan atua peningkatan kualitas layanan DJKN Kalimantan Timur dan Utara dan KPKNL Samarinda.

Berdasarkan evaluasi dan pemutakhiran baik sisi sarana-prasarana yang dibutuhkan masyarakat, jam layanan, dokumen persyaratan, jangka waktu yang dibutuhkan, alur proses, dan sebagainya, sesuai dinamika perubahan peraturan dan praktik terbaik yang ada.

"DJKN telah menyusun empat standar pelayanan untuk kantor wilayah DJKN dan 11 layanan untuk KPKNL," sebut Jose.

Standar pelayanan, lanjut dia, disusun guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban bagi seluruh pihak yang terkait. “Sasaran utama yang diharapkan antara lain meningkatkan transparansi atas proses bisnis di lingkungan DJKN, kepastian layanan, serta menutup celah penyalahgunaan wewenang dan potensi kecurangan dengan dicantumkannya janji layanan, waktu penyelesaian, persyaratan administratif yang diperlukan, serta biaya yang dikeluarkan," imbuh Jose.

Sementara itu, Kepala KPKNL Samarinda Bagus Kurniawan mengatakan, forum itu merupakan sarana DJKN untuk lebih dekat dengan pengguna layanan, pemangku kepentingan, dan masyarakat. "DJKN dan KPKNL akan menyampaikan layanan yang diselenggarakan, tentunya kami akan mendengarkan masukan aspirasi maupun tanggapan seluruh elemen pengguna layanan dan masyarakat terhadap layanan yang sudah dilaksanakan," ujarnya.

Dari forum tersebut pula pihaknya berharap ada evaluasi dan penyempurnaan terhadap empat standar pelayanan untuk Kanwil DJKN, dan 11 layanan untuk KPKNL.

KPKNL sebagai penyelenggara pelayanan publik selalu berusaha memberikan pelayanan prima, dengan perbaikan secara terus menerus melalui perbaikan sistem dan mindset untuk memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati kepada pengguna layanan.

Bagus mengharapkan adanya forum tersebut Kanwil DJKN dan KPKNL dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, sesuai standar pelayanan sehingga memberikan kepuasan kepada para pengguna layanan, dan dapat meningkatkan citra intansi di masyarakat.

Tidak kalah penting adalah upaya peningkatan kualitas transparansi dengan melakukan kemudahan akses. Seperti keadilan dan inklusifitas yang menjangkau semua lapisan masyarakat, responsif dalam pemberian pelayanan publik dengan pemanfaatan sistem teknologi informasi.

Tiga narasumber dalam forum konsultasi publik dihadirkan, di antaranya Dosen Fisipol Universitas Mulawarman Lutfi Wahyudi, Kepala KPKNL Samarinda Bagus Kurniawan, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kaltimtara Ahmad Rustandi. (adv/kh/dra)

Editor : Dwi Restu A
#DJKN #kpknl #pelayanan