KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, dan Universitas Balikpapan menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama tax center untuk 5 tahun ke depan. Bertepatan dengan prosesi wisuda Universitas Balikpapan yang berlokasi di Balikpapan Sport dan Convention Centre (BSCC) Dome Balikpapan, Kamis (21/11).
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Heru Narwanta bersama dengan Rektor Universitas Balikpapan Isradi Zainal sepakat untuk memperpanjang kerja sama tax center yang sudah berjalan sejak 2019.
Heru Narwanta menjelaskan bahwa tax center berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat. “Pembentukan tax center bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kepatuhan, kesadaran, dan kepedulian tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan kalangan perguruan tinggi,” jelasnya.
Sebagai salah satu program dari tax center ini adalah program inklusi pajak. Inklusi pajak merupakan edukasi pajak secara menyeluruh dalam sistem pendidikan dan melibatkan semua pihak.
Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) dalam meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, mahasiswa, guru dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan bahan ajar. Sehingga diharapkan kepedulian dan kesadaran pajak dapat meningkat dan tujuan dari pembentukan tax center dapat terwujud.
“Sampai dengan 2024, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara telah menjalin kerja sama tax center dengan 26 perguruan tinggi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Sebanyak 21 perguruan tunggi di wilayah Kalimantan Timur dan 5 perguruan tinggi wilayah Kalimantan Utara telah melakukan kerja sama tax center dengan Kanwil DJP Kaltimtara,” sebutnya.
Lewat kerja sama tax center ini, Heru berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian civitas akademika dan masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi bangsa dan negara. (mra/ms)
Editor : Ismet Rifani