Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkot Balikpapan Siapkan Program Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk 10.000 Pekerja Difabel pada 2025

Ajie Chandra • Rabu, 18 Desember 2024 | 15:50 WIB

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah progresif dalam mendukung kelompok difabel dengan meluncurkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang akan dimulai pada Januari 2025. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,9 miliar, program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada 10.000 pekerja difabel di Balikpapan.
Kepala Bappeda Litbang Balikpapan, Murni, menjelaskan bahwa program ini adalah inisiatif baru yang dirancang untuk menjangkau masyarakat rentan di kota tersebut.
“Tahun sebelumnya program ini belum ada. Pendataan telah selesai, dan pelaksanaan akan dimulai melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pada awal 2025,” ujar Murni, Selasa (10/12/2024).
Berdasarkan data yang ada, Kota Balikpapan memiliki sekitar 35.000 pekerja rentan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan perlindungan sosial kepada 10.000 pekerja rentan lainnya. Dalam program ini, Pemkot Balikpapan memprioritaskan kelompok difabel sebelum memperluas cakupan ke pekerja nonformal lainnya, seperti kepala keluarga perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Setiap peserta akan memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan premi sebesar Rp 16.800 per orang yang sepenuhnya ditanggung pemerintah. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mengarahkan pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja.
Selain program bantuan iuran BPJS, Pemkot Balikpapan juga menjalankan berbagai program inklusif untuk mendukung pemberdayaan kelompok difabel. Salah satunya adalah kerja sama dengan pelaku UMKM untuk memberikan ruang bagi difabel dalam berkontribusi di berbagai kegiatan ekonomi.
“Kami ingin memastikan kelompok difabel dapat berkembang dan berperan aktif di berbagai event dan kegiatan yang diadakan,” tambah Murni.
Erfan Kurniawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, mengapresiasi langkah Pemkot Balikpapan dalam melaksanakan program bantuan iuran ini.
“Program ini merupakan langkah positif yang mendukung pemenuhan hak-hak sosial pekerja difabel. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, mereka akan merasa lebih aman dan terlindungi saat bekerja. BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya mendukung program ini, dan kami berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Erfan.
Melalui program ini, Pemkot Balikpapan menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya, terutama kelompok difabel.(aji)

Langkah nyata menuju perlindungan sosial inklusif bagi kelompok rentan.
Langkah nyata menuju perlindungan sosial inklusif bagi kelompok rentan.

Editor : Maria Irham