Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tingkatkan Layanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Dorong Kolaborasi dengan Sentra KI  

ADV • Jumat, 31 Januari 2025 | 20:07 WIB
DISKUSI:  Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan kunjungan kerja ke UMKT dalam rangka mendorong penguatan terhadap perlindungan Sentra KI.
DISKUSI:  Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan kunjungan kerja ke UMKT dalam rangka mendorong penguatan terhadap perlindungan Sentra KI.

 

 

SAMARINDA - Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendorong peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di Kaltim, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Hal ini sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim M Ikmal Idrus.

Kunjungan tersebut bertujuan mendukung Sentra KI di UMKT, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya perlindungan dan pemanfaatan KI dalam dunia akademik dan industri.

Dalam kunjungan ini, tim Kemenkum dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana didampingi para JFT Analis Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Kedatangan tim disambut hangat Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMKT, Paula Mariana Kustiawan, bersama Sekretaris Bidang Penelitian dan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UMKT, Sigiet Haryo Pranoto, beserta para mahasiswa UMKT.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai strategi peningkatan perolehan hak kekayaan intelektual bagi civitas akademika. Baik dalam bentuk hak paten, hak cipta, merek, maupun desain industri.

Dalam penyampaian materi KI, Mia Kusuma Fitriana juga menyampaikan bahwa keberadaan sentra kekayaan intelektual di UMKT merupakan langkah penting untuk mengakomodasi dan memfasilitasi inovasi yang dihasilkan oleh dosen, serta mahasiswa.

"Dengan adanya Sentra KI, UMKT dapat lebih aktif dalam mengelola, mendaftarkan, serta melindungi hasil inovasi yang memiliki potensi ekonomi dan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Mia Kusuma Fitriana menyampaikan materi mengenai kekayaan intelektual berbasis riset dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya integrasi antara penelitian akademik dan perlindungan Kekayaan Intelektual agar inovasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta memiliki nilai komersial yang tinggi.

Sementara itu, Ketua LPPM UMKT, Paula Mariana Kustiawan mengapresiasi inisiatif ini dan menyatakan komitmen UMKT dalam mendukung penguatan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik. "Kami berharap dengan adanya Sentra KI, universitas dapat semakin produktif dalam menghasilkan inovasi dan penelitian yang memiliki daya saing tinggi," katanya.

Kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Kaltim dan UMKT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan kekayaan intelektual di Kaltim, serta mendorong universitas lain untuk lebih aktif dalam melindungi dan mengelola inovasi mereka.

Ke depan, kedua belah pihak berencana untuk mengadakan pelatihan dan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman civitas akademika terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Dengan langkah ini, diharapkan ekosistem inovasi dan penelitian di Kaltim semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan, serta ekonomi daerah. (s/kh/kri)

Editor : Sukri Sikki
#kanwil kemenkum ham #UMKT