Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dari Rapat Paripurna ke Implementasi, Pemkot Balikpapan Serius Integrasikan Kesetaraan Gender

Ajie Chandra • Rabu, 28 Mei 2025 | 14:52 WIB

Photo
Photo
KOMITMEN KUAT: Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan komitmen Pemkot dalam mendukung Raperda Pengarusutamaan Gender.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2024/2025 pada Senin (26/5/2025), dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender.

Regulasi ini dinilai sebagai tonggak sejarah dalam mewujudkan kebijakan pembangunan yang lebih adil, setara, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa Raperda ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dan dewan dalam mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender ke dalam seluruh tahapan kebijakan publik—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

“Pengarusutamaan gender bukan sekadar wacana, melainkan langkah strategis menuju pembangunan berkelanjutan yang inklusif. Raperda ini akan menjadi fondasi kebijakan kota yang berpihak pada semua golongan,” tegas Alwi dalam rapat.

Photo
Photo
SERIUS: Para anggota dewan dan perwakilan Pemkot Balikpapan mengikuti rapat paripurna dengan penuh perhatian. Masyarakat menaruh harapan besar agar Raperda tentang Pengarusutamaan Gender ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diterapkan secara nyata dalam setiap kebijakan publik.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, yang hadir dalam rapat, menyatakan bahwa Raperda ini adalah komitmen nyata Pemkot dalam menghilangkan ketimpangan gender melalui pendekatan struktural. Salah satu poin krusial dalam rancangan tersebut adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) atau Tim Teknis di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan implementasi kebijakan responsif gender berjalan terstruktur.

“Tanpa pendekatan sistematis, ketimpangan akan terus terjadi. Raperda ini mengatur secara detail bagaimana setiap OPD wajib mengintegrasikan perspektif gender dalam program kerja mereka,” jelas Bagus.

Selain penguatan kelembagaan, Raperda ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam merancang kebijakan berbasis gender, penyusunan data terpilah—yang dipisahkan berdasarkan jenis kelamin— sebagai dasar pengambilan keputusan, serta evaluasi berkala oleh pihak independen, termasuk akademisi dan pusat studi gender, untuk memastikan objektivitas penilaian.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya gender-sensitif, tapi juga gender-transformatif,” tambah Bagus.

Masyarakat Balikpapan menaruh harapan besar pada Raperda ini, dengan harapan ia tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar dijalankan secara konsisten.

Pemerintah Kota berharap pembahasan Raperda dapat segera tuntas, sehingga dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi kebijakan pembangunan inklusif di Balikpapan.

“Ini adalah bukti bahwa Balikpapan serius mendorong keadilan sosial. Regulasi ini akan menjadi acuan bagi seluruh pihak untuk mewujudkan kota yang setara,” pungkas Bagus.

Dengan langkah ini, Balikpapan semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu kota progresif di Indonesia yang berkomitmen pada pembangunan berkeadilan gender. Keberhasilan implementasinya kelak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan kesetaraan yang nyata. (*)

Editor : Ismet Rifani
#DPRD Balikpapan 2025 #rapat paripura #raperda pengarusutamaan gender