Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Kemenkumham Kaltim Jalin Kolaborasi, Perkuat Pendidikan HAM di Kalangan Mahasiswa

Maria Irham • Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:45 WIB

 

KOMITMEN: Pimpinan Universitas Mulia bersama jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim bersama  menandai komitmen bersama untuk memperkuat pendidikan dan advokasi HAM di Kaltim.
KOMITMEN: Pimpinan Universitas Mulia bersama jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim bersama menandai komitmen bersama untuk memperkuat pendidikan dan advokasi HAM di Kaltim.

 

BALIKPAPAN — Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulia menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim, sebagai langkah konkret memperkuat implementasi dan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pendidikan tinggi.

Penandatanganan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi menjadi tonggak kerja sama strategis antara dunia akademik dan lembaga pemerintah dalam mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan ke dalam sistem pendidikan hukum.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah simultan untuk membumikan nilai-nilai HAM di setiap aspek pembelajaran hukum.

“Kami tidak ingin mahasiswa sekadar tahu pasal dan teori. Mereka harus hidup dengan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar hukum itu sendiri,” ujar Budiarsih.

Menurutnya, Fakultas Hukum Universitas Mulia akan menempatkan HAM sebagai fondasi berpikir di setiap cabang ilmu hukum. Dalam Hukum Pidana, misalnya, mahasiswa diajak memahami keseimbangan antara hak tersangka dan korban.

KOLABORASI: Dekan FH Universitas Mulia, Budiarsih (kanan) menerima cendera mata dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Umi Laili.
KOLABORASI: Dekan FH Universitas Mulia, Budiarsih (kanan) menerima cendera mata dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Umi Laili.

Sementara dalam Hukum Tata Negara, pembelajaran akan menekankan konstitusionalisme dan perlindungan hak warga negara, serta dalam Hukum Perdata ditekankan pada pemajuan hak perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Fakultas juga tengah menyiapkan pusat kajian dan bantuan hukum berbasis HAM yang akan berfungsi sebagai laboratorium advokasi dan riset sosial hukum bagi mahasiswa. Melalui lembaga ini, mahasiswa dapat berlatih langsung menangani isu kemanusiaan di lapangan, memperkuat karakter dan kepekaan sosial mereka.

Selain pembelajaran di kelas, kerja sama ini juga mencakup program magang, riset bersama, dan penyuluhan hukum di masyarakat. Mahasiswa akan berperan sebagai paralegal muda yang mendampingi kelompok rentan memahami hak-hak dasarnya.

“Kolaborasi ini dua arah. Mahasiswa bisa belajar langsung dari praktik birokrasi hukum, sementara pegawai Kemenkumham mendapatkan perspektif akademik yang segar,” tambah Budiarsih.

Baca Juga: Universitas Mulia Gelar Kuliah Umum Pasar Modal 2025, Mahasiswa Harus Gunakan Teknologi Secara Cerdas

Ia menilai, tantangan terbesar pendidikan hukum saat ini bukan hanya soal teori, tetapi bagaimana mahasiswa mampu berpikir kritis di tengah derasnya arus disinformasi dan intoleransi digital.

“Kesulitan terbesar mahasiswa sekarang adalah membedakan fakta dengan informasi yang menyesatkan. Kecepatan media sosial sering mengalahkan kedalaman berpikir,” ujarnya.

Ke depan, Fakultas Hukum Universitas Mulia juga akan memperkuat riset dan publikasi ilmiah di bidang HAM. Dosen dan mahasiswa didorong aktif menulis di jurnal ilmiah dan konferensi nasional maupun internasional. Fakultas bahkan tengah menyiapkan jurnal mahasiswa hukum khusus yang akan menjadi ruang refleksi kritis terhadap isu-isu kemanusiaan kontemporer.

Selain itu, kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat juga terus diperluas, seperti edukasi anti-perundungan di sekolah-sekolah dan pelatihan hukum bagi ketua RT se-Kota Balikpapan melalui program Kelas Eksekutif Hukum.

“Kami berangkat dari gagasan sederhana: hukum bukan hanya urusan pengadilan, tapi urusan manusia dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Budiarsih. (adv/UM/mra/rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
#Universitas Mulia #Hak Asasi Manusia (HAM) #Kemenkum #fakultas hukum