KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Fakultas Hukum Universitas Mulia menyelenggarakan seminar bertajuk “Crimes Against Minors” pada Senin (24/11/2025) yang dirangkai penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Cheng Hoo ini menghadirkan narasumber dari Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, serta Bapas Balikpapan. Seminar diikuti oleh ratusan siswa SMP, SMA dan SMK sebagai bentuk perluasan edukasi hukum sejak dini.
Ketua Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulia (FH-UM), M. Asyharuddin SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema seminar berangkat dari kepekaan mahasiswa terhadap fenomena kejahatan terhadap anak yang kian mengemuka.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang pertukaran pengetahuan antara peserta dan narasumber dari lembaga penegak hukum.
Asyharuddin turut mengapresiasi kinerja panitia mahasiswa yang mempersiapkan kegiatan selama satu bulan dan berhasil menggandeng berbagai instansi strategis.
Dekan FH-UM Budiarsi SH MHum PhD, memberikan perspektif yang lebih luas mengenai posisi kegiatan ini dalam konteks pengabdian institusi. Ia menegaskan bahwa fakultas hukum menaruh perhatian serius untuk memastikan kegiatan akademik memiliki dampak nyata di masyarakat, terutama generasi muda.
Menurutnya, seminar ini menjadi bentuk komitmen kampus dalam memperkenalkan nilai-nilai kesadaran hukum secara sistematis kepada pelajar, sekaligus memperkuat jejaring kerja sama dengan lembaga hukum negara.
Sementara itu, sambutan Rektor Universitas Mulia yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sumardi SKom MKom, menekankan relevansi akademisi sebagai mediator penyebaran informasi dan edukasi hukum yang konstruktif di masyarakat. Mengangkat contoh kasus penculikan anak yang sempat menjadi sorotan nasional, ia mengajak peserta seminar untuk memahami urgensi penegakan hukum dan kehati-hatian terhadap kejahatan terhadap anak di era digital. Sumardi juga menegaskan kesiapan Universitas Mulia sebagai ruang kolaborasi bagi aparat penegak hukum dalam menyampaikan literasi hukum kepada publik.
Momentum akademik ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoA antara Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Bapas Kelas I Balikpapan. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Dekan FH UM Budiarsi, dan Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Imam Siswoyo.
MOA ditujukan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan hukum, riset, dan program pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang berfokus pada perlindungan anak dan pembinaan remaja.
Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Mulia berkomitmen memperluas integrasi antara teori dan praktik hukum di lingkungan akademik, sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan edukasi, penyuluhan, dan penelitian terkait perlindungan anak dengan melibatkan lembaga penegak hukum.
Seminar “Crimes Against Minors” dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, terutama generasi muda yang rentan bersinggungan dengan isu kriminalitas digital dan sosial. Kolaborasi akademik dan aparat penegak hukum ini diharapkan mampu melahirkan pola edukasi berkelanjutan demi memperkuat perlindungan terhadap anak sekaligus menanamkan kepribadian hukum yang berkarakter bagi pelajar sebagai calon penerus bangsa. (*)
Editor : Ismet Rifani