Kondisi ini menambah beban psikologis mahasiswa yang saat ini juga banyak menghadapi tekanan akademik hingga persoalan mental health.
Publik menilai kampus seharusnya menjadi ruang belajar yang mendukung, bukan menimbulkan hambatan tambahan bagi mahasiswanya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menekankan bahwa setiap perguruan tinggi memiliki struktur dan hirarki yang jelas. Karena itu, jika mahasiswa menemukan staf yang tidak menjalankan tugas dengan baik, laporan harus segera disampaikan ke pimpinan.
“Kalau ditemukan hal seperti itu, harusnya segera dilaporkan, jangan dibiarkan. Itu bisa merugikan mahasiswa,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Ia mengingatkan bahwa tekanan dari lingkungan akademik yang tidak sehat dapat memperparah kondisi mental mahasiswa.
Menurutnya, kampus wajib memastikan bahwa pelayanan administrasi berjalan cepat, profesional, dan tidak memberi beban tambahan kepada mahasiswa.
“Banyak mahasiswa sudah punya masalah di luar kampus. Kalau di kampus juga dipersulit, ini bisa menambah persoalan mental health,” tuturnya.
Agusriansyah juga menilai bahwa laporan atau testimoni semacam itu harus diverifikasi dengan baik agar penyelesaiannya tidak bias.
Kampus perlu mengumpulkan data, memeriksa pola hambatan, dan mengevaluasi kinerja oknum yang dilaporkan agar penyikapan lebih proporsional.
“Harus divalidasi dulu. Apa yang menghambat? Siapa yang terlibat? Baru bisa diberikan penilaian yang adil,” katanya.
Ia menegaskan kembali bahwa tugas utama kampus adalah memberikan kemudahan akses layanan bagi mahasiswa. Pelayanan yang berbelit hanya akan memperburuk kualitas pendidikan dan kepercayaan publik terhadap institusi kampus.
“Kampus itu harus memberikan kemudahan, bukan kesulitan. Itu prinsip dasarnya,” tegasnya.
Ia berharap perguruan tinggi bisa memperbaiki mekanisme pengawasan internal, memperkuat standar pelayanan administrasi, dan memastikan bahwa semua staf bekerja profesional sesuai SOP.(Adv/DprdKaltim)
Editor : Almasrifah