Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kewenangan Sungai dan Ancaman Banjir: Hamas, Ingatkan Pentingnya Koordinasi Pusat-Daerah

ADV • Sabtu, 29 November 2025 | 10:12 WIB

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, saat ditemui.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, saat ditemui.
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Wacana pelimpahan kewenangan pengelolaan alur sungai kepada pemerintah daerah kembali mencuat di tengah meningkatnya persoalan banjir di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, menilai wacana tersebut sangat mungkin dilakukan, namun tetap harus melalui mekanisme yang jelas dan koordinasi intensif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Ia mengingatkan bahwa sungai adalah aset nasional, sehingga setiap kebijakan tidak boleh diputuskan secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa penutupan atau pengelolaan alur sungai tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum dan persetujuan lintas lembaga.

“Kalau ada penutupan, kita harus koordinasi dulu. Tapi kalau sekonjong-konjong tutup, agak susah itu. Kita melawan. Karena itu aset nasional. Perairan itu bukan keperluanan daerah sebenarnya, tapi keperluanan pusat,” ujarnya, baru-baru ini.

Meski demikian, ia mengakui bahwa daerah tetap perlu berupaya agar memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan sungai.

“Kalau rencananya daerah mau mencoba mengelola alur sungai, itu iya, harus. Tapi perlu waktu dan effort,” tambahnya.

Selain soal kewenangan, Hamas juga menyoroti kewajiban pemerintah untuk melakukan pengurukan Sungai Mahakam sebagai bagian dari langkah mengatasi banjir secara menyeluruh.

Ia menekankan bahwa pengurukan tidak boleh hanya dilakukan di hilir, tetapi harus mencakup seluruh jalur air dari hulu hingga muara.

“Pengurukan itu wajib. Cuma nggak boleh cuma hilir saja. Dari hulu, dari kambang, terus solokan, sampai turun ke sungai. Jadi nggak bisa sepotong-sepotong,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan komprehensif inilah yang selama ini belum berjalan baik. Banyak persoalan teknis di lapangan, termasuk kondisi penampungan air warisan era kolonial yang sudah tidak memadai.

“Penampungan air kita itu jaman Belanda. Belum ada yang dibangun dengan benar-benar. Jadi kalau airnya penuh musim hujan itu dibuka, ya banjir ke kota. Pas air sungai dangkal dan pasang air, banjir lagi,” ujarnya menjelaskan.

Ia pun menilai bahwa permasalahan banjir di Kaltim tidak bisa diatasi hanya dengan membenahi satu titik. Semua komponen harus terhubung: penampungan air, saluran drainase, sungai, hingga struktur tanah di kawasan tambang maupun pemukiman.

Ia menegaskan pentingnya pembicaraan sekaligus sinergi antarpemerintah untuk memastikan solusi berjalan efektif.

“Ini tidak bisa parsial. Dia harus komprehensif penyelesaian banjir. Dan itu perlu pembicaraan yang baik, pemerintah pusat, pemerintah kota, provinsi, semuanya harus terlibat,” ujarnya.

Dengan kompleksitas persoalan tersebut, ia berharap pemerintah daerah diberi ruang lebih besar dalam pengelolaan sungai, namun tetap melalui jalur yang sah dan terencana.

Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya bukan sekadar memperluas kewenangan, tetapi memastikan masyarakat terlindungi dari risiko banjir yang terus berulang.

“Yang kita inginkan itu bukan rebutan kewenangan, tapi bagaimana solusinya bisa jalan. Sungai itu urat nadi daerah. Harus dikelola bersama,” pungkasnya.(Adv/DprdKaltim)

Editor : Almasrifah
#banjir #sungai #alur sungai #dprd kaltim