Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

UM dan DLH Balikpapan Sepakat Kerjasama Berbasis Kajian Lingkungan dan Kebijakan Publik

Maria Irham • Minggu, 30 November 2025 | 19:06 WIB
PEDULI LINGKUNGAN: Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana memberikan sambutan dan pengantar materi.
PEDULI LINGKUNGAN: Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana memberikan sambutan dan pengantar materi.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Universitas Mulia dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dalam kegiatan Diskusi Publik yang digelar pada Kamis, 27 November 2025.

Diskusi bertema “Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah: Upaya Mendukung Kebijakan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan di Balikpapan” tersebut berlangsung di Ballroom Cheng Hoo dan menghadirkan Kepala DLH Balikpapan Drs Sudirman Djayaleksana MM, bersama akademisi Fakultas Hukum UM Dr. HM Zamhuri SH MH.

Diskusi publik ini menjadi ruang bagi akademisi, mahasiswa, dan pemerintah untuk mengurai persoalan lingkungan melalui perspektif regulasi, praktik kebijakan, dan kondisi ekologis kota.

Dekan Fakultas Hukum, Budiarsih SH, MHum PhD menyampaikan bahwa pelaksanaan Tri Dharma tidak dapat berdiri sendiri. Ia menekankan perlunya kerja sama yang terarah dengan pemangku kepentingan kota.

“Tri Dharma menuntut perguruan tinggi bekerja bersama mitra. DLH adalah salah satu institusi yang relevan karena isu yang mereka tangani beririsan langsung dengan pendidikan hukum dan kebijakan publik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa dibebankan pada satu lembaga. Mahasiswa, akademisi, dan pemerintah memiliki tanggung jawab yang saling terkait dalam menjamin keberlanjutan kota.

Dalam diskusi itu, Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga, Dr. Agung Sakti Pribadi SH MH turut menyoroti isu kelangkaan air dan pengelolaan sampah sebagai dua persoalan mendesak di Balikpapan.

SIAP KOLABORASI: Direktur Eksekutif BPH Yayasan Airlangga Agung Sakti Pribadi menyampaikan arahannya dalam kegiatan Diskusi Publik.
SIAP KOLABORASI: Direktur Eksekutif BPH Yayasan Airlangga Agung Sakti Pribadi menyampaikan arahannya dalam kegiatan Diskusi Publik.

Ia merujuk kegiatan Balikpapan Water Forum yang pernah digagas yayasan dan menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, BRIN, dan lembaga teknis lainnya untuk mencari pendekatan yang lebih berbasis data.

“Riset mahasiswa, baik di bidang manajemen maupun hukum, memberi dasar yang lebih kuat bagi pengambil keputusan. Kajian tentang pola pengelolaan sampah, misalnya, membuka kemungkinan model baru yang lebih efisien,” kata Agung.

Sementara Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana menekankan pentingnya kontinuitas kebijakan. Ia mengingatkan kembali keputusan Pemerintah Kota Balikpapan untuk melarang aktivitas tambang batu bara sejak era Wali Kota Imdaad Hamid.

“Larangan tambang bukan keputusan ringan, tetapi terbukti menjaga ruang hidup warga. Kebijakan seperti ini hanya bisa bertahan jika semua pihak ikut menjaga,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa DLH telah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, termasuk ITK, Poltekba, dan Universitas Airlangga, dalam kajian lingkungan. Kerja sama dengan Universitas Mulia akan diarahkan pada kajian hukum, edukasi publik, dan pelibatan mahasiswa dalam program DLH.

Melalui MoA yang ditandatangani, kedua institusi akan memfokuskan kerja sama pada kajian dan analisis kebijakan lingkungan, penelitian lintas-disiplin berbasis data lokal, keterlibatan mahasiswa dalam program edukasi dan kegiatan lapangan DLH, serta pengembangan model tata kelola lingkungan yang lebih adaptif terhadap perkembangan kota.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat kapasitas akademik dan teknis dalam membaca persoalan lingkungan kota secara lebih akurat. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Penandatanganan Memorandum of Agreement #Universitas Mulia Balikpapan #DLH Balikpapan 2025 #Agung Sakti Pribadi #Sudirman Djayaleksana