KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim) berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan (Dispustakar) menyelenggarakan Sosialisasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (24/11), beberapa waktu lalu, pada pukul 08.00–14.30 Wita. Aula Kantor Dispustakaan Kota Balikpapan, Jalan Kapten Pierre Tendean Nomor 1, Gunung Pasir, Balikpapan.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola perpustakaan sekolah terhadap penerapan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan Akreditasi Perpustakaan sebagai upaya peningkatan mutu layanan dan pengelolaan perpustakaan sekolah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Elvin Junaidi Kepala Dispustakar Kota Balikpapan, Hana Iriana Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan pembudayaan Kegemaran
Membaca (P3KM) DPK Kaltim, Kartini Kepala Bidang Perpustakaan Dispustakar Kota Balikpapan, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dispustakar Kota Balikpapan serta hadir pula kepala perpustakaan dan tenaga pengelola perpustakaan selaku peserta sosialisasi.
Hana Iriana dalam sambutannya menegaskan bahwa perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat menuntut kita untuk terus beradaptasi dan berinovasi, termasuk dalam pengelolaan perpustakaan.
Perpustakaan kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat pembelajaran, kreativitas dan pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Hana, menambahkan, Untuk memastikan perpustakaan dikelola secara relevan dan berkualitas, maka pengelolaan perpustakaan harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Penyelenggaraan perpustakaan sekolah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, serta Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
"Selain itu, instrumen akreditasi terbaru mengacu pada Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 158 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan SMP/MTs," kata Hana.
Ia juga menambahkan, penguatan perpustakaan sekolah sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yang menempatkan pengembangan perpustakaan sebagai salah satu komponen penting dalam pembiayaan pendidikan, termasuk pengadaan buku, pengembangan layanan berbasis TIK, dan peningkatan kapasitas pengelolaan perpustakaan.
“Akreditasi menjadi instrumen penting untuk menilai mutu perpustakaan, mulai dari koleksi, sarana dan prasarana, layanan, tenaga perpustakaan, hingga tata kelola. Melalui sosialisasi ini, diharapkan sekolah lebih siap menghadapi proses akreditasi pada tahun 2026,” jelas Hana.
Melalui akreditasi, dapat diketahui sejauh mana kinerja perpustakaan, mulai dari aspek koleksi, saran prasarana, layanan, tenaga, hingga pengelolaan.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi perpustakaan SMP/MTs sesuai SNP dan Akreditasi Perpustakaan ini memiliki arti yang sangat penting.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh untuk mendukung upaya peningkatan mutu perpustakaan. Dan akan terus mendorong serta memfasilitasi setiap perpustakaan di wilayah Kaltim untuk meraih akreditasi yang membanggakan," komitmennya.
Keberhasilan akreditasi adalah cerminan dari kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.
"Dengan dukungan dari DPK Kaltim, diharapkan perpustakaan sekolah khususnya di Balikpapan dapat mencapai akreditasi yang diharapkan pada tahun 2026. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim akan terus mendampingi dan memfasilitasi sekolah-sekolah dalam proses menuju akreditasi," imbuhnya.
Peserta sosialisasi terlihat antusias mengikuti kegiatan dan aktif berdiskusi dengan narasumber terkait kendala serta solusi pengelolaan perpustakaan sekolah sesuai standar nasional.
DPK Kaltim pun berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan fasilitasi bagi sekolah-sekolah dalam proses menuju akreditasi.
Di akhir penyampaian, Hana, mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan sosialisasi ini sebagai momentum strategis untuk mewujudkan perpustakaan sekolah yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Kalimantan Timur. (Adv/kh///).
Editor : Almasrifah