Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPK Kaltim Gelar Sosialisasi dan Bimtek SPP TIK TPBIS, Perkuat Transformasi Perpustakaan sebagai Pusat Inklusi Sosial

Iklan • Selasa, 16 Desember 2025 | 08:48 WIB
MINAT BACA: Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat transformasi perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat yang maju dan berliterasi berkelanjutan.
MINAT BACA: Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat transformasi perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat yang maju dan berliterasi berkelanjutan.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim) sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan dan Teknologi Informasi Komunikasi (SPP TIK) Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), merupakan upaya memperkuat transformasi perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 24–26 November 2025, di Swiss-Belhotel Balikpapan ini diikuti 100 tenaga pengelola perpustakaan kabupaten/kota, perpustakaan desa/kelurahan, dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

Sebanyak 45 (empat puluh lima) lembaga perpustakaan yang terdiri dari 28 (dua puluh delapan) perpustakaan desa/kelurahan dan 17 (tujuh belas) TBM mengikuti Sosialisasi dan Bimtek SPP TIK TPBIS.

Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang menegaskan perpustakaan desa/kelurahan/TBM bertujuan untuk meningkatkan minat baca, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat dan mendukung pembangunan desa/kelurahan.

Menurutnya, melalui replikasi mandiri Program TPBIS tahun 2025, DPK Kaltim mendorong perpustakaan bertransformasi tidak hanya sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai ruang berbagi pengetahuan, penguatan literasi, dan pusat kegiatan masyarakat berbasis inklusi sosial.

Bimtek SPP TIK TPBIS ini merupakan upaya peningkatan kapasitas bagi tenaga perpustakaan mitra TPBIS sehingga perpustakaan yang dikelola dapat mendukung berprosesnya transfer pengetahuan dan menjadikan perpustakaan sebagai wadah masyarakat untuk melakukan kegiatan/berkegiatan, dan menjadikan solusi dalam pemecahan permasalahan yang ada melalui kegiatan membaca dan bertukar pikiran serta berkegiatan di perpustakaan.

Dalam kegiatan ini peserta diberikan ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap kerja yang positif dalam meningkatkan pelayanan informasi perpustakaan, pelibatan masyarakat, dan melaksanakan kegiatan advokasi kepada pihak-pihak terkait atau stakeholder dalam rangka mendukung seluruh kegiatan perpustakaan dalam berbagai bentuknya baik dukungan material maupun non-material dari stakeholder seperti halnya narasumber, dana maupun kerja sama dan kolaborasi dengan stakeholder.

Seluruh peserta nantinya juga dibekali dengan kemampuan dasar untuk melakukan publikasi kegiatan di Bimtek SPP TIK TPBIS ini dari yang paling sederhana sampai dengan promosi melalui media sosial maupun media cetak. Hal tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses informasi dan pemanfaatan perpustakaan secara optimal di tengah masyarakat.

Tujuan diselenggarakannya Bimtek SPP TIK TPBIS ini secara umum adalah merangkum arah kebijakan Perpustakaan Nasional RI tahun 2025–2029 yaitu meningkatkan budaya literasi masyarakat melalui pembudayaan kegemaran membaca, penguatan konten literasi dan transformasi perpustakaan melalui peningkatan akses dan kualitas layanan yang berbasis inklusi sosial bagi pengunjung atau masyarakat agar sejahtera, kemudian mewujudkan juga masyarakat yang berpengetahuan, kreatif, inovatif dan berkarakter.

Perpustakaan dalam memberikan layanan informasi tidak hanya sendiri, perpustakaan dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak/stakeholder dalam berkegiatan untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan kecakapan literasi masyarakat.

Ketua penyelenggara kegiatan, Hana Iriana, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang TPBIS, serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Adapun maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan teknis, pemahaman dan keterampilan praktis bagi pengelola perpustakaan untuk mengimplementasikan perubahan dan pengembangan dalam pengelolaan perpustakaan sesuai tuntutan zaman.

Tujuannya adalah untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi pengelola perpustakaan dalam meningkatkan kemampuan mengelola layanan perpustakaan yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi informasi. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini hingga akhir.

DPK Kaltim berharap, melalui kegiatan ini terjadi peningkatan signifikan kualitas layanan teknologi informasi dan komunikasi di seluruh perpustakaan Kalimantan Timur. Dengan demikian, TPBIS dapat menjadi motor penggerak peningkatan literasi, kesejahteraan masyarakat, dan terwujudnya generasi emas Indonesia tahun 2045. (Adv/kh///)

Editor : Almasrifah
#teknologi informasi komunikasi #Dinas Perpustakaan #sosialisasi #bimtek #DPK Kaltim