Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Press Conference Persiapan Muscab IX Tahun 2026: BPC PHRI Samarinda Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua BPC PHRI Kota Samarinda Periode 2026–2031

Iklan • Kamis, 25 Desember 2025 | 10:18 WIB

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda akan menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) IX pada akhir Januari 2026 mendatang di salah satu hotel ternama di Kota Samarinda.

Dalam hal ini, Ketua BPC PHRI Kota Samarinda Hj. Leny Marlina, SE, periode 2021–2026, menyampaikan bahwa pelaksanaan Muscab IX merupakan momentum penting untuk menentukan arah perkembangan organisasi dan kemajuan sektor perhotelan serta restoran di Kota Samarinda.

"Ia menekankan bahwa calon ketua yang akan dipilih diharapkan memiliki komitmen tinggi, visi yang jelas, serta kapasitas untuk membawa PHRI Samarinda berkembang lebih baik ke depannya," ujar Leny Marlina kepada awak media saat press conference di salah satu hotel bintang tiga di Samarinda, Rabu (24/12).

Ditambahkan Leny, pemilihan akan berjalan transparan dan demokratis. Adapun tahapan dan rincian persyaratan calon Ketua BPC PHRI Samarinda yaitu, secara umum persyaratan untuk menjadi bakal calon Ketua BPC PHRI Samarinda meliputi status keanggotaan, terdaftar sebagai pengusaha atau pimpinan perusahaan hotel/restoran yang memiliki KTA PHRI yang masih berlaku, pengalaman pernah menjadi pengurus aktif di tingkat cabang atau daerah, serta visi strategis yaitu memiliki program kerja nyata untuk digitalisasi industri dan peningkatan SDM pariwisata lokal.

Lebih lanjut, Leny menambahkan bahwa pendaftaran calon Ketua BPC PHRI Samarinda periode 2026–2031 memiliki persyaratan tambahan.

Adapun persyaratan bagi calon Ketua PHRI Kota Samarinda antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, pria atau wanita, sehat jasmani dan rohani, diutamakan berdomisili di wilayah kedudukan BPC PHRI, serta pemilik badan usaha akomodasi/hotel atau jasa makanan dan minuman/restoran.

Apabila tidak ada pemilik badan usaha yang bersedia sebagaimana dimaksud, maka dapat diberikan kepada orang yang mendapat mandat tertulis dari pemilik badan usaha akomodasi/hotel atau jasa makanan dan minuman/restoran serta mendapat persetujuan dari Ketua BPD PHRI.

Bakal calon Ketua BPC PHRI juga pernah menjabat sebagai pengurus BPP PHRI, pengurus BPD PHRI, atau pengurus BPC PHRI. Jika belum pernah, maka harus mendapat persetujuan dari Ketua BPD PHRI.

"Menyampaikan visi dan misi secara tertulis dan dibacakan pada waktu pelaksanaan Muscab, bersedia dan berdedikasi tinggi serta memiliki waktu bagi anggota dan organisasi PHRI, menandatangani surat pernyataan untuk tunduk dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan organisasi PHRI, serta mengisi formulir Google yang telah disiapkan," sambungnya.

"Pendaftaran calon Ketua BPC PHRI Kota Samarinda akan ditutup pada tanggal 25 Januari 2026. Penyerahan atau pengiriman berkas ditujukan kepada saudara Y. Armunanto S., nomor telepon 0811 555 919, di Hotel Grand Kartika Samarinda, alamat Jalan KH. Khalid No. 35. Bisa juga melalui tautan website https://forms.gle/SruRNTsjR17bsPf86," terang Leny.

"Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar penyelenggaraan Muscab pada akhir Januari 2026 mendatang berjalan lancar dan sukses.

Dengan diadakannya Muscab ini, diharapkan BPC PHRI Kota Samarinda dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan industri perhotelan dan restoran di wilayah Kota Samarinda dan sekitarnya," harap Leny. (*)

Editor : Almasrifah
#phri #samarinda #muscab #Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia #press conference