Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Wajibkah Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal di Pertengahan Ramadan?

Ismet Rifani • Minggu, 8 Maret 2026 | 17:43 WIB

Photo
Photo

ZAKAT FITRAH BAGI YANG MENINGGAL

Pertanyaan :

Wajibkah membayar zakat fitrah bagi orang yang meninggal dunia di pertengahan bulan Ramadhan? HP. 0813 53449XXX

 

Jawaban :

Menurut mayoritas ulama bahwa orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki kelebihan makanan di luar kebutuhannya pada saat hari raya Idul Fitri, meskipun mereka tidak memiliki kelebihan harta yang lain.

Ibnu Umar r.a. berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, kepada setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. (HR. Bukhari).

Hadits ini menunjukkan bahwa kewajiban zakat fitrah ditujukan kepada seluruh kaum muslimin tanpa memandang statusnya, baik lelaki maupun wanita, kaya maupun miskin. bagi mereka yang tidak memiliki harta sama sekali, zakat fitrahnya dibayarkan oleh orang yang menanggung nafkahnya.

Zakat fitrah (zakat al-fitri) disyariatkan karena datangnya waktu fitri, yaitu waktu selesainya berpuasa. Maksudnya bahwa zakat fitrah ini dikhususkan kewajibannya dengan momen hari raya Idul Fitri.

Maka siapa saja yang menjumpai waktu ini, wajib baginya menunaikan zakat fitrah. Sebaliknya, bagi yang tidak menjumpai waktu fitri tersebut maka tidak wajib baginya zakat fitrah.

Oleh karena itu, orang yang lahir atau masih hidup pada saat matahari tenggelam di malam hari raya idul fitri, wajib baginya menunaikan zakat fitrah. Karenanya jika seseorang meninggal setelah masuk waktu magrib malam lebaran (1 Syawal), wajib ditunaikan zakat fitrah atasnya. Begitupun sebaliknya, bagi yang wafat pada pertengahan Ramadan atau sebelum masuk waktu 1 Syawal di malam hari raya Idul Firi, maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah. Wallahu Ta’ala a’lam bisshawab. (*)

Editor : Ismet Rifani
#tanya jawab Ramadan #BMH Kaltim #zakat fitrah