Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Abpednas Kaltim Siap Dukung Fungsi Kinerja Badan Pengawas Desa

Akbar Sopianto • Senin, 6 April 2026 | 10:47 WIB
SINERGI: Ketua DPD Abpednas Kaltim H Mugeni (kiri) menyambut kedatangan Ketua Dewan Pembina DPP Abpednas, Prof Reda Manthovani di IKN pada waktu lalu.
SINERGI: Ketua DPD Abpednas Kaltim H Mugeni (kiri) menyambut kedatangan Ketua Dewan Pembina DPP Abpednas, Prof Reda Manthovani di IKN pada waktu lalu.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kaltim terus memperkuat koordinasi dan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat desa. Ini merupakan langkah optimalisasi fungsi pengawasan, terutama di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan dana desa.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Abpednas Kaltim Mugeni mengatakan kini pihaknya sedang memperkuat struktur kepengurusan di seluruh daerah di Kaltim. Tepatnya setelah mereka dilantik oleh Pengurus Pusat dan Dewan Pembina yang juga Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan RI Prof Reda Manthovani di Ibu Kota Nusantara (IKN), beberapa bulan lalu.

Penguatan peran ini menjadi semakin relevan di tengah perhatian publik terhadap penggunaan dana desa, menyusul mencuatnya sejumlah kasus di berbagai daerah. Isu tersebut kembali menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan berkelanjutan di tingkat desa.

Mugeni menegaskan Abpednas memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

“BPD bersama Abpednas harus hadir sebagai pengawas. Ini penting agar penggunaan dana desa benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, kekuatan Abpednas terletak pada struktur organisasinya yang berbasis langsung pada unsur BPD di desa dan kampung. Anggota serta pengurus Abpednas Kaltim hingga tingkat DPC diisi oleh para anggota BPD, sehingga memiliki jangkauan yang kuat hingga ke akar pemerintahan desa.

Menurutnya, model ini menjadi keunggulan tersendiri dalam meningkatkan daya tawar pengawasan di tingkat desa. “Karena pengurus kami juga berasal dari BPD di desa dan kampung, maka pengawasan bisa lebih optimal. Kita punya sistem yang terstruktur dari daerah sampai ke pusat,” jelas Mugeni.

Selain penguatan internal, Abpednas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Di tingkat daerah, Abpednas Kaltim juga telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Sementara di tingkat kabupaten/kota, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) turut menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di masing-masing wilayah.

Sinergi ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan, termasuk melalui program Jaksa Garda Desa yang memberikan pendampingan hukum terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Editor : Rendy Fauzan
#abpednas #mugeni #IKN