KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD Abpednas) Kaltim mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Kunjungan dalam agenda audiensi tersebut diterima Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim Nur Asiah di ruang rapat, Rabu (6/5) siang. Ketua DPD Abpednas Kaltim H Mugeni menjelaskan, Abpednas Kaltim telah membentuk Dewan Pertimbangan Cabang (DPC) di tujuh kabupaten se-Kaltim.
Pembentukan tujuh DPC Abpednas telah diisi oleh anggota-anggota Badan Permusyawaratan Rakyat (BPD) di tujuh kabupaten se-Kaltim. “Dan, sudah dikoordinasikan dengan Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen) Republik Indonesia," ucapnya.
Di sisi lain, Mugeni juga menambahkan, audiensi di Kejati Kaltim juga untuk memperkuat DPD dan DPC Abpednas untuk memperkuat tata kelola desa dan pengawasan dana desa melalui jaksa garda desa.
Serta tugas tambahan dari Abpednas, salah satunya pengawasan pemenuhan gizi melalui Makan Bergizi Gratis (MBG) di tujuh kabupaten se-Kaltim. "Kami berharap kejaksaan tinggi Kaltim selalu mendukung Abpednas untuk bekerja cepat serta melangkah tepat di lapangan ke depannya," harap Mugeni.
Sementara itu, Wakajati Kaltim Nur Asiah tersanjung atas kunjungan rombongan DPD Abpednas Kaltim. Dia berharpa program Abpednas Kaltim dapat bersinergi dengan Kejati Kaltim.
"Saya harapkan dengan Abpednas Kaltim ini dapat lebih mengontrol kinerja dari setiap kepala desa di Kaltim. Agar anggaran yang turun baik dari pusat dan daerah dapat tepat sasaran atau sesuai peruntunannya untuk kesejahteraan warga desa setempat. Jadi ini penting harus diawasi secara bersama-sama," tuntas Nur Asiah.
Editor : Rendy Fauzan