Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

HUT Ke-18, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Kalimantan Timur Menggelar Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Khairul Anwar • Kamis, 4 Juni 2026 | 09:28 WIB
BANTUAN HUKUM: Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kalimantan Timur menggelar layanan konsultasi hukum gratis kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk warga yang kurang mampu yang berdomisili di Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda. (ist)
BANTUAN HUKUM: Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kalimantan Timur menggelar layanan konsultasi hukum gratis kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk warga yang kurang mampu yang berdomisili di Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda. (ist)

SAMARINDA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-18, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kalimantan Timur menggelar layanan konsultasi hukum gratis kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang kurang mampu yang berdomisili di Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda.

Kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 4–6 Juni 2026, jam 10.00 s/d 17.00 WITA, bertempat di Jalan Untung Suropati, Kompleks Mahakam Square, Blok C, Nomor 3A, Samarinda.

Puluhan advokat senior yang juga merupakan pengurus DPD dan DPC KAI siap melayani warga pencari keadilan yang menghadapi persoalan hukum dan siap memberikan arahan serta solusi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus merupakan komitmen KAI Kaltim untuk lebih mendekatkan akses kepada warga agar keadilan dapat ditegakkan di tengah masyarakat," ungkap Efendi Mangunsong, Ketua DPD KAI Kaltim.

Lebih lanjut, Efendi menambahkan, kegiatan yang mengusung tema pengabdian tanpa batas ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan atau pemahaman hukum.

"Momentum pertambahan usia yang ke-18 ini menjadi ajang refleksi sekaligus pembuktian komitmen organisasi profesi advokat ini untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat," terang Efendi.

"Kami ingin keberadaan KAI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Samarinda. Konsultasi hukum gratis ini adalah bentuk bakti sosial kami untuk mengedukasi sekaligus mencarikan solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat sehari-hari," harapnya. (Kh///)

Editor : Almasrifah
#DPD KAI #Mahakam Square #KAI Kaltim #konsultasi hukum gratis #advokat