KALTIMPOST.ID, BONTANG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat melalui upaya percepatan perlindungan produk unggulan daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kota Bontang guna mendukung peluncuran produk unggulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Rabu (11/6/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dukungan pemerintah dalam memperkenalkan dan mengembangkan produk unggulan daerah yang dikelola KDMP.
Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan pendataan potensi produk unggulan sekaligus mendorong percepatan perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya merek kolektif.
Atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, sinergi lintas sektor ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang berdampak langsung bagi peningkatan daya saing produk lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dipimpin Arif Zunan Afandi disambut oleh perwakilan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bontang, Rita Nur Cholidha selaku Penelaah Teknis Kebijakan, serta Gusli, Ahli Pertama Pengawas Koperasi.
Dalam pertemuan tersebut, Rita menjelaskan bahwa sejumlah KDMP di Kota Bontang telah aktif beroperasi dan seluruhnya telah memiliki badan hukum.
Namun demikian, masih terdapat beberapa tahapan administrasi yang sedang diselesaikan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan nomor rekening koperasi.
Selain itu, ketersediaan lahan masih menjadi tantangan dalam pengembangan beberapa KDMP.
"Kami, Pemerintah Kota Bontang, sangat siap mendukung pembangunan KDMP. Kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan lahan yang masih dalam proses koordinasi untuk ditindaklanjuti. Seluruh KDMP telah berbadan hukum, sementara NIB, nomor rekening, dan NPWP masih dalam proses penyelesaian," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bontang terus mendorong setiap KDMP untuk memiliki produk unggulan masing-masing sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Sementara itu, Arif Zunan Afandi menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi produk unggulan yang dihasilkan KDMP.
Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Kaltim turut menyampaikan surat resmi permintaan data potensi produk unggulan KDMP sebagai langkah awal pendataan merek kolektif.
"Kami berharap setiap KDMP di Kota Bontang memiliki produk unggulan yang dapat dikembangkan dan dilindungi melalui pendaftaran merek kolektif. Langkah ini akan mempercepat pemerataan ekonomi daerah, mendukung kemandirian pangan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau," katanya.
Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemerintah Kota Bontang difokuskan pada tiga agenda utama, yakni pendampingan pendaftaran merek kolektif bagi produk unggulan KDMP, inventarisasi dan pengembangan potensi daerah.
Di antaranya seperti produk kriya, kerajinan, dan komoditas unggulan lokal, serta penyusunan strategi perluasan akses pasar agar produk desa mampu bersaing di tingkat nasional bahkan global.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kemajuan ekonomi masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan daerah. (*)
Editor : Almasrifah