BALIKPAPAN – PLN Group Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Hal itu diwujudkan melalui audiensi bersama Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Lounge PLN UID Kaltimra, Balikpapan, Rabu (24/6).
Pertemuan tersebut menjadi wadah mempererat sinergi sekaligus menyamakan persepsi mengenai implementasi layanan informasi publik di lingkungan PLN.
Baca Juga: PLN UIP KLT Perkuat Tata Kelola PPKH lewat Evaluasi Tata Batas Bersama BPKH Samarinda
Audiensi dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim Hajaturamsyah beserta jajaran komisioner dan staf. Sementara dari PLN hadir General Manager PLN UID Kaltimra Muchamad Chaliq Fadli, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, serta Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UIP3B Kalimantan Endah Trianingtiyas.
PPID Pelaksana PLN UIP KLT yang juga menjabat Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, mengatakan audiensi menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Melalui audiensi ini, PLN Group Kalimantan Timur dapat menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan layanan informasi publik, sekaligus memperoleh masukan dari Komisi Informasi Kaltim untuk peningkatan kualitas layanan ke depan,” ujarnya.
Secara terpisah, General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menegaskan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Menurutnya, penyampaian informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“PLN UIP KLT menyadari bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan perlu didukung dengan pengelolaan informasi publik yang baik. Karena itu, kami terus memperkuat layanan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi bersama Komisi Informasi Kaltim menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus memastikan seluruh proses pengelolaan informasi berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam audiensi tersebut, PLN Group Kalimantan Timur juga memaparkan mekanisme pelayanan informasi publik di setiap unit kerja, mulai dari pengelolaan dokumentasi, alur permohonan informasi, hingga berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diskusi turut membahas tantangan implementasi keterbukaan informasi, praktik-praktik terbaik, serta peluang kolaborasi guna mendukung pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim, Hajaturamsyah, mengapresiasi komitmen PLN dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan lembaganya.
“Komisi Informasi Kaltim menyambut baik komitmen PLN dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Kami berharap koordinasi seperti ini dapat terus berlanjut sehingga implementasi layanan informasi publik semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui audiensi tersebut, PLN Group Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ketenagalistrikan.
Editor : Muhammad Ridhuan