Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pelayanan Informatif dan Prima, Kantor Pertanahan Kota Samarinda Tuai Apresiasi dari Pemohon Sertifikat Elektronik

Khairul Anwar • Selasa, 30 Juni 2026 | 12:05 WIB
Dahlan Balfas saat pengambilan sertipikat layanan pendaftaran pertanahan. (IST)
Dahlan Balfas saat pengambilan sertipikat layanan pendaftaran pertanahan. (IST)

KALTIMPOST.ID, Komitmen Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam menghadirkan pelayanan yang informatif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat kembali mendapat apresiasi.

Salah satu pemohon layanan Pemberian Hak Pertama Kali, Dahlan Balfas, menyampaikan rasa syukur setelah menerima sertipikat elektronik atas tanah yang diurusnya pada Selasa (30/6/2026).

Dahlan mengungkapkan bahwa proses pengurusan sertipikat elektronik yang diajukannya sejak April 2026 dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih dua bulan.

Selama proses berlangsung, ia mengaku memperoleh pelayanan yang baik serta pendampingan dari petugas hingga sertipikat elektronik berhasil diterbitkan.

"Alhamdulillah, saya sudah menerima sertifikat elektronik yang saya urus sejak bulan April sampai bulan Juni ini, berarti kurang lebih dua bulan. Proses pengurusan ini alhamdulillah lancar, semua bisa dibantu dan akhirnya pada hari ini kami bisa menerima sertipikat elektronik ini. Terima kasih kepada BPN Kota Samarinda," ungkap Dahlan.

Kemudahan yang dirasakan masyarakat tidak terlepas dari upaya Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam menghadirkan pelayanan yang semakin informatif dan mudah diakses.

Selain memberikan pendampingan selama proses pelayanan, Kantor Pertanahan Kota Samarinda juga menyediakan berbagai informasi layanan secara terbuka agar masyarakat dapat mempersiapkan permohonannya dengan lebih baik.

Informasi mengenai persyaratan, prosedur pelayanan, biaya sesuai ketentuan yang berlaku, hingga formulir permohonan untuk layanan pertanahan dapat diakses melalui laman kot-samarinda.atrbpn.go.id.

Kehadiran laman tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi resmi secara cepat sehingga proses pengajuan permohonan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan.

Kantor Pertanahan Kota Samarinda akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kemudahan akses informasi, kepastian pelayanan, serta profesionalisme aparatur.

Dengan semangat melayani, Kantor Pertanahan Kota Samarinda berharap setiap masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah. (*)

Editor : Almasrifah
#Kantor Pertanahan Kota Samarinda #informatif #Pemberian Hak Pertama Kali #BPN Samarinda #sertifikat elektronik